Siswa baru yang belum punya NISN
Peserta didik nonformal yang belum masuk database nasional
Selain itu, orang tua bisa langsung minta bantuan ke operator sekolah atau dinas pendidikan kabupaten/kota. Mereka punya akses langsung ke daftar penerima PIP terbaru dan bisa membantu proses pencairan di bank penyalur.
Besaran Bantuan PIP September 2025
Besaran dana bantuan PIP berbeda-beda sesuai jenjang pendidikan dan kelas:
SD/MI sederajat
Kelas reguler: Rp450.000 per tahun
Kelas akhir: Rp225.000
SMP/MTs sederajat
Kelas reguler: Rp750.000 per tahun
Kelas akhir: Rp375.000
SMA/SMK sederajat
Kelas reguler: Rp1.800.000 per tahun
Kelas akhir: Rp900.000
Bantuan ini bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan pendidikan, jadi pastikan dana benar-benar dimanfaatkan untuk keperluan sekolah anak.
Syarat dan Dokumen Pencairan PIP September 2025
Dilansir dari Kompas TV (11/9/2025), ada beberapa dokumen yang wajib disiapkan agar pencairan berjalan lancar:
SK penerima PIP
Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Akta kelahiran atau KTP siswa (jika sudah cukup umur)
KTP orang tua/wali
Surat keterangan sekolah (jika diminta pihak bank)
Selain itu, untuk siswa SD dan SMP, pencairan wajib didampingi orang tua.