Home News Besaran Gaji Pokok dan Tunjangan Pensiunan PNS Menurut UU ASN 2023, Ada Empat Komponen, Cek Rinciannya!
News

Besaran Gaji Pokok dan Tunjangan Pensiunan PNS Menurut UU ASN 2023, Ada Empat Komponen, Cek Rinciannya!

Share
Ilustrasi - Rencana pemindahan ASN ke IKN terus ditunda, pemerintah diminta realistis. Foto: KemenPAN-RB
Share

Perlindungan Finansial untuk Masa Tua Pensiunan PNS

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa anggaran untuk membiayai hak-hak pensiunan PNS sudah dialokasikan dalam APBN tahunan. Dengan demikian, para pensiunan tidak perlu khawatir mengenai keberlangsungan dana pensiun mereka.

Kehadiran UU ASN 2023 juga dianggap menjadi tonggak penting dalam reformasi birokrasi, karena memberikan kepastian hukum sekaligus jaminan finansial bagi ASN yang telah mengabdi.

Harapan Baru untuk Pensiunan PNS

Dengan adanya aturan ini, diharapkan tidak ada lagi keluhan soal ketidakpastian dana pensiun. Sebaliknya, para pensiunan bisa lebih tenang menghadapi masa tua mereka.

Selain itu, aturan ini juga mendorong PNS aktif untuk mulai menata perencanaan keuangan dan persiapan pensiun sejak dini.

Sebab, kesejahteraan di masa pensiun tidak hanya bergantung pada tunjangan negara, tetapi juga pada kemampuan individu dalam mengelola keuangan selama masih aktif bekerja.

Share
Related Articles
News

Siap-Siap Pulang Kampung! Mudik Gratis Kapal Laut Lebaran 2026 Dibuka: Cek Rute ASDP & Jadwal PELNI

IKNPOS.ID - Kabar gembira bagi Anda yang sudah merencanakan pulang kampung! Program...

News

ADHI Karya Terus Tingkatkan Pengawasan dan Kualitas Pelaksanaan Proyek Strategis di IKN

IKNPOS.ID - Peningkatan sistem pengelolaan proyek strategis di wilayah Ibu Kota Nusantara...

News

Pendaratan Darurat Fokker 50 di Mogadishu Berhasil tanpa Jatuh Korban

IKNPOS.ID - Seorang pilot di Somalia dipuji setelah berhasil melakukan pendaratan darurat...

Pekerja Boleh Kerja dari Kampung Halaman, Cek Jadwal Work From Anywhere (WFA) Lebaran 2026
News

Pekerja Boleh Kerja dari Kampung Halaman, Cek Jadwal Work From Anywhere (WFA) Lebaran 2026

IKNPOS.ID - Pemerintah secara resmi telah mengetok palu kebijakan Work From Anywhere...