Harapan Baru bagi PNS di Indonesia
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), angka harapan hidup masyarakat Indonesia pada 2024 mencapai 73,5 tahun.
Dengan adanya aturan baru yang memungkinkan usia pensiun hingga 70 tahun, terutama bagi jabatan fungsional tertentu, PNS masih memiliki waktu yang cukup panjang untuk menikmati masa pensiun yang sejahtera.
Selain memberi kepastian hukum, kebijakan ini juga memberikan arah karier yang lebih jelas. PNS bisa menyiapkan perencanaan keuangan, investasi, dan persiapan pensiun lebih matang sejak dini.
Page 2 of 2