Home News Batas Usia Pensiun PNS Terbaru Resmi Ditetapkan Pemerintah, Bisa Sampai 70 Tahun untuk Jabatan Tertentu
News

Batas Usia Pensiun PNS Terbaru Resmi Ditetapkan Pemerintah, Bisa Sampai 70 Tahun untuk Jabatan Tertentu

Share
Skema pemindahan ASN ke IKN
Share

Harapan Baru bagi PNS di Indonesia

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), angka harapan hidup masyarakat Indonesia pada 2024 mencapai 73,5 tahun.

Dengan adanya aturan baru yang memungkinkan usia pensiun hingga 70 tahun, terutama bagi jabatan fungsional tertentu, PNS masih memiliki waktu yang cukup panjang untuk menikmati masa pensiun yang sejahtera.

Selain memberi kepastian hukum, kebijakan ini juga memberikan arah karier yang lebih jelas. PNS bisa menyiapkan perencanaan keuangan, investasi, dan persiapan pensiun lebih matang sejak dini.

Share
Related Articles
News

Siap-Siap Pulang Kampung! Mudik Gratis Kapal Laut Lebaran 2026 Dibuka: Cek Rute ASDP & Jadwal PELNI

IKNPOS.ID - Kabar gembira bagi Anda yang sudah merencanakan pulang kampung! Program...

News

ADHI Karya Terus Tingkatkan Pengawasan dan Kualitas Pelaksanaan Proyek Strategis di IKN

IKNPOS.ID - Peningkatan sistem pengelolaan proyek strategis di wilayah Ibu Kota Nusantara...

News

Pendaratan Darurat Fokker 50 di Mogadishu Berhasil tanpa Jatuh Korban

IKNPOS.ID - Seorang pilot di Somalia dipuji setelah berhasil melakukan pendaratan darurat...

Pekerja Boleh Kerja dari Kampung Halaman, Cek Jadwal Work From Anywhere (WFA) Lebaran 2026
News

Pekerja Boleh Kerja dari Kampung Halaman, Cek Jadwal Work From Anywhere (WFA) Lebaran 2026

IKNPOS.ID - Pemerintah secara resmi telah mengetok palu kebijakan Work From Anywhere...