Home News Batas Usia Pensiun PNS Terbaru Resmi Ditetapkan Pemerintah, Bisa Sampai 70 Tahun untuk Jabatan Tertentu
News

Batas Usia Pensiun PNS Terbaru Resmi Ditetapkan Pemerintah, Bisa Sampai 70 Tahun untuk Jabatan Tertentu

Share
Skema pemindahan ASN ke IKN
Share

Harapan Baru bagi PNS di Indonesia

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), angka harapan hidup masyarakat Indonesia pada 2024 mencapai 73,5 tahun.

Dengan adanya aturan baru yang memungkinkan usia pensiun hingga 70 tahun, terutama bagi jabatan fungsional tertentu, PNS masih memiliki waktu yang cukup panjang untuk menikmati masa pensiun yang sejahtera.

Selain memberi kepastian hukum, kebijakan ini juga memberikan arah karier yang lebih jelas. PNS bisa menyiapkan perencanaan keuangan, investasi, dan persiapan pensiun lebih matang sejak dini.

Share
Related Articles
Prabowo Targetkan Waktu Tunggu Haji Jadi 26 Tahun, Kemenhaj Wajib Efisiensi Anggaran  
News

Pengawasan Diperketat, Kemenhaj Pastikan Haji 2026 Siap Digelar Tanpa Celah

Kemenhaj menegaskan seluruh tahapan penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M berjalan sesuai...

Jemaah Haji Indonesia
News

Haji 2026 Dipastikan Lancar, Jemaah Indonesia Mulai Berangkat 22 April

Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan bahwa persiapan penyelenggaraan Haji 2026 berjalan sesuai...

News

Misi Diplomasi Asia Timur, Presiden Prabowo Terbang ke Jepang Perkuat Kerja Sama Strategis

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melakukan lawatan resmi ke Jepang pada Minggu,...

Kapal Pertamina Pride tertahan Selat Hormuz
News

Malaysia dan Thailand Melenggang, Kapal Tanker Pertamina Pride Masih Tertahan di Selat Hormuz

IKNPOS.ID - Upaya diplomasi global di Selat Hormuz mulai membuahkan hasil bagi...