Home News Bareskrim Ungkap Sindikat Bobol Bank Rp 204 Mliar, 9 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka
News

Bareskrim Ungkap Sindikat Bobol Bank Rp 204 Mliar, 9 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

Share
Sindikat pembobolan bank Rp204 miliar
Bareskrim Polri membongkar sindikat pembobolan bank senilai Rp204 miliar dengan modus akses ilegal rekening dormant. Sembilan tersangka ditangkap, dana berhasil dipulihkan, dan polisi terus memburu jaringan lainnya.Foto:Rafi Adhi
Share

UU ITE Pasal 46 jo Pasal 30 UU No. 1/2024 (ancaman 6 tahun penjara, denda Rp600 juta).

UU Transfer Dana Pasal 82 dan 85 UU No. 3/2011 (ancaman 20 tahun penjara, denda Rp20 miliar).

UU TPPU Pasal 3, 4, 5 UU No. 8/2010 (ancaman 20 tahun penjara, denda Rp10 miliar).

Dana Rp204 Miliar Berhasil Dipulihkan

Helfi memastikan seluruh dana yang dibobol berhasil dipulihkan berkat kerja cepat penyidik Subdit II Perbankan dan PPATK.

“Kunci keberhasilan ini adalah respon cepat, analisis mendalam, dan dukungan penuh dari PPATK,” tegasnya.

Polisi masih memburu jaringan sindikat lainnya yang diduga menargetkan rekening dormant di beberapa bank lain. Masyarakat diimbau rutin memantau rekening untuk mencegah tindak kejahatan serupa.

Share
Related Articles
News

Kemenhub Beri Dispensasi Kapal di Pelabuhan Trisakti, Kapasitas Penumpang Naik Hingga 1.010 Orang saat Mudik Lebaran

IKNPOS.ID - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan Republik Indonesia memberikan dispensasi operasional bagi...

Tol Akses IKN Gratis Mudik 2026
News

Mudik Lebaran 2026: Tol IKN Resmi Dibuka Fungsional! Cek Jadwal dan Rute Alternatifnya di Sini

IKNPOS.ID - Kabar gembira bagi pemudik di wilayah Kalimantan Timur! Untuk mendukung...

News

Jamin Kelancaran Mudik 2026, ASTRA Infra Siapkan Strategi Terintegrasi di Tol Tangerang-Merak

IKNPOS.ID - Pengelola jalan tol ASTRA Infra Toll Road Tangerang-Merak telah melakukan...

News

Jasa Marga Diskon Tarif Tol Semarang-Batang 46 Persen Selama Mudik 2026

IKNPOS. ID - PT Jasamarga Semarang Batang (JSB) menebar kabar gembira bagi...