IKN Pos
Jumat, November 14, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Aturan Baru! PNS dan PPPK Wajib Kenakan Batik pada 2 Oktober dan Setiap Kamis/Jumat

Derry Sutardi by Derry Sutardi
18:36 September 27, 2025
in News
A A
Pendaftaran CPNS Kemenag untuk Formasi IKN Tutup 11 Hari Lagi
Share on FacebookShare on Twitter

IKNPOS.ID – Pemerintah Indonesia resmi menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 10 Tahun 2024 yang mengatur penggunaan Pakaian Dinas Harian (PDH) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Aturan ini mulai berlaku secara nasional dan menjadi sorotan menjelang 2 Oktober 2025, yang bertepatan dengan Hari Batik Nasional.

Permendagri ini bukan sekadar aturan berpakaian, melainkan bagian dari upaya memperkuat identitas ASN sekaligus melestarikan budaya bangsa.

Related Post

Pak Bas Tegaskan Komitmen Penghijauan Ibu Kota Nusantara

Pak Bas Tegaskan Komitmen Penghijauan Ibu Kota Nusantara

16:58 November 12, 2025
Pemerintah Diminta Jelaskan Frasa ‘Ibu Kota Politik’ di Status IKN

OIKN Kembali Teken Kontrak Proyek Legislatif–Yudikatif Senilai Rp1,1 Triliun

23:02 November 11, 2025
Pak Bas: Meski Anggaran Dipangkas, Pembangunan Kawasan Legislatif-Yudikatif IKN Terus Berlanjut

DPR Komitmen Kawal Perwujudan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028

22:52 November 11, 2025
KAHMI Gelar Silaturahmi Regional di Ibu Kota Nusantara

KAHMI Gelar Silaturahmi Regional di Ibu Kota Nusantara

22:30 November 10, 2025

2 Oktober: Hari Batik Nasional Jadi Momen Khusus untuk ASN

Tanggal 2 Oktober setiap tahun diperingati sebagai Hari Batik Nasional. Dengan aturan baru ini, seluruh PNS dan PPPK diwajibkan mengenakan batik, tenun, atau pakaian daerah pada tanggal tersebut.

Tak hanya saat Hari Batik Nasional, kewajiban ini juga berlaku secara rutin setiap Kamis dan/atau Jumat.

Artinya, selain pakaian dinas formal pada hari kerja biasa, ASN kini memiliki jadwal khusus mengenakan pakaian bernuansa budaya Nusantara.

Kebijakan ini sekaligus menguatkan citra ASN sebagai aparatur negara yang tidak hanya profesional, tetapi juga bangga dengan kearifan lokal Indonesia.

PDH sebagai Identitas Profesional PNS & PPPK

Pakaian Dinas Harian (PDH) selama ini menjadi simbol disiplin dan profesionalisme aparatur negara. Dengan diterbitkannya Permendagri 10/2024, PDH kini semakin berwarna budaya.

Batik, tenun, dan pakaian daerah yang dikenakan ASN bukan hanya busana kerja, melainkan wujud penghargaan terhadap budaya bangsa.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap citra PNS dan PPPK semakin kuat sebagai teladan, baik dari sisi kedisiplinan maupun kepatuhan pada aturan.

Tips ASN Agar Tampil Sesuai Aturan PDH

Bagi PNS dan PPPK, aturan berpakaian ini mungkin terasa baru. Agar tidak salah langkah, berikut beberapa tips yang bisa diterapkan:

  1. Cek Jadwal Resmi
    Pastikan mengetahui bahwa setiap 2 Oktober, serta Kamis dan/atau Jumat, wajib mengenakan batik, tenun, atau pakaian daerah.

  2. Pilih Batik/Tenun Resmi dan Rapi
    Gunakan motif yang sesuai ketentuan instansi, dengan potongan busana rapi sehingga tetap profesional di lingkungan kerja.

  3. Lengkapi Aksesori Standar
    Sepatu formal, sabuk, dan atribut kedinasan tetap harus dipakai agar tampilan sesuai dengan standar ASN profesional.

  4. Ikuti Regulasi Terbaru
    Selalu cek aturan resmi dari Permendagri maupun surat edaran instansi, supaya tidak keliru dalam mengenakan PDH.

Makna Lebih dari Sekadar Aturan Berpakaian

Meski terkesan sederhana, kebijakan ini sejatinya memiliki makna besar. ASN di seluruh Indonesia akan tampil seragam mengenakan batik dan tenun, menciptakan kesan kebersamaan sekaligus menjadi duta budaya Indonesia.

Batik yang sudah diakui UNESCO sebagai warisan dunia juga semakin terangkat nilainya ketika dikenakan oleh aparatur negara di seluruh Indonesia.

Dengan begitu, aturan baru ini bukan hanya menegakkan disiplin, tapi juga memperkuat rasa bangga terhadap identitas nasional.

Tags: aturan pakaian dinas harian PNSaturan PDH terbarukewajiban batik ASNpakaian dinas PNS PPPKPermendagri Nomor 10 Tahun 2024
Derry Sutardi

Derry Sutardi

Related Posts

Pak Bas Tegaskan Komitmen Penghijauan Ibu Kota Nusantara
News

Pak Bas Tegaskan Komitmen Penghijauan Ibu Kota Nusantara

by Esnoe Wardhana
16:58 November 12, 2025
Pemerintah Diminta Jelaskan Frasa ‘Ibu Kota Politik’ di Status IKN
News

OIKN Kembali Teken Kontrak Proyek Legislatif–Yudikatif Senilai Rp1,1 Triliun

by Esnoe Wardhana
23:02 November 11, 2025
Pak Bas: Meski Anggaran Dipangkas, Pembangunan Kawasan Legislatif-Yudikatif IKN Terus Berlanjut
News

DPR Komitmen Kawal Perwujudan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028

by Esnoe Wardhana
22:52 November 11, 2025
Next Post
Kementerian BUMN Resmi Berubah Jadi Badan Pengaturan

Kementerian BUMN Resmi Berubah Jadi Badan Pengaturan

Tingkatkan Kualitas Pendidikan di IKN, WIKA dan BUMN Karya Bagikan Beasiswa

BAZNAS dan Muhammadiyah Buka Beasiswa 2025: Kuota 500 Mahasiswa, Total Rp5 Miliar

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025
Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025
5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025
Gambar Pagar Minimalis

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025
Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0
Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0
IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0
Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0
harga Pi Network

Pi Network Hadapi Tantangan Besar untuk Kembali ke Harga Tertinggi

16:08 November 14, 2025
BNI Women in SDG’s Action 2025

BNI Raih Women in SDG’s Action 2025, Perkuat Komitmen Inklusi Keuangan dan Pengentasan Kemiskinan

13:51 November 14, 2025
Outlook Ekonomi Indonesia 2026 Diproyeksikan Tumbuh 5%, Reputasi Brand Jadi Kunci Utama

Trend Investasi 2025: Brand Indonesia Jadi Primadona Investor Global, Inovasi dan ESG Jadi Magnet Baru

10:01 November 14, 2025
Pertamina COP30

Pertamina Cetak 37 Ribu Ton CO2e dari Transaksi Kredit Karbon di COP30

09:31 November 14, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Dewan Pers IKN Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID