Home News Wacana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan 2025: MUI Peringatkan Risiko Penurunan Kualitas Layanan
News

Wacana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan 2025: MUI Peringatkan Risiko Penurunan Kualitas Layanan

Share
kenaikan iuran BPJS Kesehatan 2025
Pemerintah mewacanakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan 2025 untuk menutup defisit keuangan. MUI menyoroti risiko penurunan kualitas pelayanan kesehatan jika kenaikan tidak diimbangi dengan perbaikan sistem, tarif INA-CBGs, dan transparansi tata kelola.Foto:IST
Share

Meski demikian, kritik dari berbagai pihak, termasuk MUI, menekankan agar pemerintah tidak hanya mengandalkan kenaikan iuran. Perlu ada perbaikan tata kelola, pengawasan yang lebih ketat, serta efisiensi program untuk memastikan pelayanan kesehatan tetap terjangkau dan berkualitas.

Masa Depan BPJS Kesehatan

Wacana kenaikan iuran ini memicu perdebatan publik mengenai masa depan BPJS Kesehatan sebagai pilar jaminan kesehatan nasional. Banyak kalangan berharap pemerintah tidak semata membebankan defisit pada masyarakat, tetapi juga mencari solusi komprehensif yang menjamin akses kesehatan merata dan layanan medis yang layak bagi seluruh peserta.(Hasyim Ashari/Disway.id)

Share
Related Articles
News

Menkop: Kolaborasi Lintas Kementerian dan Lembaga Kunci Sukses Percepatan Integrasi Program PKH dalam Ekosistem Kopdes Merah Putih

IKNPOS.ID - Kementerian Koperasi (Kemenkop) serta Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait lainnya...

Jalisco Membara Usai Bos Kartel Narkoba Meksiko El Mencho Tewas, Bagaimana Nasib WNI?
News

Jalisco Membara Usai Bos Kartel Narkoba Meksiko El Mencho Tewas, Bagaimana Nasib WNI?

IKNPOS.ID - Situasi keamanan di Negara Bagian Jalisco, Meksiko, berubah drastis setelah...

Harga Emas Hari Ini Selasa 24 Februari 2026 Terbang Tinggi, Saatnya Jual atau Beli
News

Harga Emas Hari Ini Selasa 24 Februari 2026 Terbang Tinggi, Saatnya Jual atau Beli

IKNPOS.ID - Dunia investasi emas hari ini mendadak gempar. Berdasarkan data resmi...

News

Polda Maluku Pecat Bripda Mesias Siahaya yang Aniaya Remaja hingga Tewas di Tual

IKNPOS.ID - Kepolisian Daerah Maluku menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)...