IKN Pos
Minggu, Agustus 24, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Transaksi Jual Beli Tanah di Wilayah Perencanaan IKN Wajib Kantongi Rekomendasi OIKN

by Esnoe Wardhana
18:52 Agustus 1, 2025
in News
A A
Pemkab Penajam Diminta Percepat Sertifikasi Aset Agar Tidak Diklaim Pihak Lain

IKNPOS.ID – Proses pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) menuntut sejumlah penyesuaian. Salah satunya soal aturan jual beli tanah di Wilayah Perencanaan (WP) IKN.

Kini, setiap transaksi jual beli tanah di WP IKN wajib mendapatkan rekomendasi dari Otorita IKN (OIKN). Ketentuan ini ditegaskan dalam Peraturan Kepala OIKN Nomor 6 Tahun 2025.

Peraturan ini merupakan perubahan atas Perka OIKN Nomor 12 Tahun 2023 tentang tata cara penyelenggaraan pertanahan di IKN.

Salah satu poin penting dalam aturan ini adalah ketentuan hak prioritas bagi OIKN untuk membeli tanah.

Dalam Pasal 34 disebutkan, setiap tanah yang hendak dijual di sembilan wilayah perencanaan IKN harus terlebih dahulu ditawarkan kepada OIKN.

Jika tidak dibutuhkan, barulah tanah tersebut boleh dijual kepada pihak lain, tetap dengan syarat mengantongi rekomendasi dari OIKN.

“Kalau tidak dibutuhkan OIKN, baru bisa dijual ke masyarakat, tapi tetap harus ada rekomendasi,” ujar Deputi Perencanaan dan Pertanahan OIKN, Mia Amalia, dalam Rapat Koordinasi bersama Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Delineasi IKN, Rabu, 30 Juli 2025.

Pemilik Tanah Wajib Lengkapi Dokumen

Dalam beleid ini juga diatur tata cara pengajuan penawaran kepada OIKN. Pemilik tanah wajib melengkapi sejumlah dokume.

Seperti bukti kepemilikan, pernyataan bebas sengketa, kronologi kepemilikan dari kelurahan, surat penawaran harga, koordinat tanah, serta identitas pemilik. Penawaran ini akan dievaluasi oleh panitia pembelian tanah yang ditunjuk oleh Deputi.

Jika OIKN menyetujui pembelian, maka akan dilakukan penilaian dan pembayaran. Namun jika ditolak, pemilik tanah bebas menjual kepada pihak lain, tetap dengan prosedur rekomendasi.

Kebijakan ini mengecualikan beberapa kasus, seperti tanah untuk program strategis nasional, proyek kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), pengadaan oleh kementerian/lembaga, dan bantuan kemanusiaan saat bencana.

Kepala OIKN Tegaskan Pentingnya Sinergi Antar Lembaga

Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan pentingnya sinergi antar lembaga untuk memastikan tertib pertanahan di IKN.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Ibu kota nusantaraIKNIKNPOS.IDKalimantan TimurKaltimlahan di IKNOIKNOtorita IKNpembangunan IKNPenajam Paser UtaraTanah

Esnoe Wardhana

Next Post

Hyundai Rilis Cartenz dan Cartenz X, Cocok untuk Kontur Jalan Indonesia

Subaru Luncurkan All-New Forester di GIIAS 2025, Harga Mulai Rp695 Juta

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Sistem Perkebunan Kakao di Provinsi Penyangga IKN Diubah dari Tradisional ke Modern

22:25 Agustus 24, 2025

Apakah Pi Network Pantas Masuk Kategori Investasi Jangka Panjang?

21:29 Agustus 24, 2025

Rahasia Besar Pi Network: Apa yang Tidak Mereka Ungkap Tentang Nilai Sesungguhnya

21:16 Agustus 24, 2025

Benarkah Minum Air di Malam Hari Bisa Sebabkan Gagal Ginjal? Begini Penjelasan Ahli

21:10 Agustus 24, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version