Home News Transaksi Jual Beli Tanah di Wilayah Perencanaan IKN Wajib Kantongi Rekomendasi OIKN
News

Transaksi Jual Beli Tanah di Wilayah Perencanaan IKN Wajib Kantongi Rekomendasi OIKN

Share
Share

“Semua harus mengikuti aturan. Diskusi dengan Ikatan PPAT ini adalah langkah awal untuk menyamakan pemahaman agar tata kelola pertanahan kita lebih baik,” ujar Basuki.

Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh perwakilan BPN Kalimantan Timur, Kantor Pertanahan Penajam Paser Utara, dan Kutai Kartanegara.

Dengan regulasi baru ini, OIKN berkomitmen untuk membangun sistem pertanahan yang transparan, terintegrasi, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan di IKN, menuju pembangunan kota masa depan yang inklusif dan berkelanjutan.

 

Share
Related Articles
News

Helikopter PK-CFX Hilang Kontak di Kalbar! 8 Orang Penumpang Dicari

Helikopter jatuh kalimantan

Penemuan puing helikopter PK-CFX Sekadau
News

Helikopter PK-CFX Jatuh di Hutan Sekadau Kalbar, Tim SAR Temukan Serpihan dan Identifikasi Lokasi

IKNPOS.ID – Upaya pencarian helikopter PK-CFX yang hilang kontak di wilayah Kalimantan...

News

149 Jemaah Haji Asal Penajam Paser Utara Diberangkatkan 6 Mei 2026 

IKNPOS.ID - Persiapan keberangkatan jemaah haji asal Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU),...