Home News Transaksi Jual Beli Tanah di Wilayah Perencanaan IKN Wajib Kantongi Rekomendasi OIKN
News

Transaksi Jual Beli Tanah di Wilayah Perencanaan IKN Wajib Kantongi Rekomendasi OIKN

Share
Share

“Semua harus mengikuti aturan. Diskusi dengan Ikatan PPAT ini adalah langkah awal untuk menyamakan pemahaman agar tata kelola pertanahan kita lebih baik,” ujar Basuki.

Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh perwakilan BPN Kalimantan Timur, Kantor Pertanahan Penajam Paser Utara, dan Kutai Kartanegara.

Dengan regulasi baru ini, OIKN berkomitmen untuk membangun sistem pertanahan yang transparan, terintegrasi, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan di IKN, menuju pembangunan kota masa depan yang inklusif dan berkelanjutan.

 

Share
Related Articles
News

Dinsos Kaltim Beri Terapi Mental untuk 100 Penyintas Kebakaran di Paser

IKNPOS.ID - Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bergerak cepat membantu ratusan...

News

BPKH Catat Rekor Nasional, 95,69 Persen Rekomendasi BPK Tuntas

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali menunjukkan kinerja tata kelola yang kuat...

News

Anggaran Pendidikan 2026 Bertambah, Revitalisasi Sekolah dan Kesejahteraan Guru Jadi Prioritas

Kemendikdasmen memastikan berbagai program peningkatan kualitas pendidikan pada 2026 tetap berjalan, disertai...

News

BI Siaga! Konflik Timur Tengah Memanas, Rupiah Jadi Sorotan

Meningkatnya ketegangan di kawasan Timur Tengah setelah serangan Amerika Serikat ke Iran...