IKN Pos
Kamis, Agustus 28, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Ragam

Terkait Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour

by Esnoe Wardhana
18:19 Agustus 28, 2025
in Ragam
A A
Pemprov Kaltim Akan Berangkatkan 600 Marbot Masjid Umroh Gratis Secara Bertahap

IKNPOS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil bos Biro Perjalanan haji dan umrah, Maktour, Fuad Hasan Masyur. Fuad akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dugaan korupsi kuota haji 2024.

Berdasarkan pantauan, Fuad tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.55 WIB. Ia hadir didampingi beberapa orang.

“InsyaAllah sebagai masyarakat yang baik dan taat kami dipanggil, kami harus datang ya,” kata Fuad kepada wartawan pada Kamis, 28 Agustus 2025.

Ia juga menyampaikan bahwa dirinya, membawa beberapa dokumen yang dibutuhkan Terkait pemeriksaannya hari ini.

“Dokumen ya, dokumen yang nanti dibutuhkan itu aja ya,” ujarnya.

Fuad juga menjawab soal polemik kuota haji tambahan menjadi 50 persen, ia mengatakan, pihaknya hanya menjalankan kebijakan yang ditetapkan pemerintah.

“Kalau bicara itu nanti kami sampaikan, karena itu kebijakan dari pemerintah, kami hanya dimintakan untuk bisa mengisi itu aja ya,” jelasnya.

Ia mengatakan, Maktour sudah berkiprah selama 41 tahun dalam pelayanan haji dan umrah dan akan selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kami selalu menjaga integritas kami akan selalu memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat itu yang terpenting, ya sebagai penyelanggara terbaik tentunya kami akan selalu menjaga dan insyaallah selalu berbuat terbaik untuk negeri ini,” ucap dia.

Secara terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa Fuad akan diperiksa dalam kasus kuota haji 2024.

“Benar, Saksi dimaksud untuk didalami terkait pengetahuannya dalam perkara kuota haji ini,” kata Budi dalam keterangannya pada Kamis, 28 Agutus 2025

Saat ini, KPK tengah menangani kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama yang terjadi pada masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Dalam perkara ini, KPK menduga terdapat penyelewengan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, berdasarkan Pasal 64 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, diatur bahwa kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen, sedangkan kuota haji reguler ditetapkan sebesar 92 persen.

Page 1 of 3
123Next
Tags: Hajihaji dan umrohIKNPOS.IDKasus kuota hajiKomisi Pemberantasan KorupsiKPK

Esnoe Wardhana

Next Post

Bank Indonesia Sebut inflasi di Serambi IKN Perlu Diwaspadai

Berkat Program Gratispol, 441 Desa di Provinsi Penyangga IKN Terkoneksi Internet

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Pi Network Resmi Luncurkan Linux Node, Siapkan Protocol Upgrades Menuju Blockchain Lebih Canggih

21:56 Agustus 28, 2025

Catat Sejarah! Pi Network Resmi Jadi Produk ETP di Bursa Saham Eropa

21:13 Agustus 28, 2025

Prediksi Harga Pi Network Setelah Rumor Listing di Coinbase Menguat

20:17 Agustus 28, 2025

Apakah OKX dan MEXC Akan Menghapus Pi Coin dari Daftar? Ini Kata Analis

20:10 Agustus 28, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version