Home Lifestyle Syarat Membuka Rekening Deposito: Tips Cermat Bagi Pemula Finansial!
Lifestyle

Syarat Membuka Rekening Deposito: Tips Cermat Bagi Pemula Finansial!

Share
Syarat Membuka Rekening Deposito
Syarat Membuka Rekening Deposito
Share

IKNPOS.ID – Meski terdengar sederhana, memahami syarat membuka rekening deposito serta jenis dan prosesnya bisa membantu Anda menghindari kesalahan dan memaksimalkan keuntungan.

Dalam dunia finansial yang penuh dengan pilihan, deposito kerap menjadi pilihan menarik bagi mereka yang menginginkan investasi aman dengan imbal hasil pasti.

Banyak orang masih menyamakan deposito dengan tabungan biasa. Padahal, ada perbedaan mendasar antara keduanya.

Deposito bersifat mengikat dalam periode waktu tertentu, dan dananya tidak bisa ditarik seenaknya sebelum jatuh tempo tanpa risiko penalti.

Justru karena inilah, produk ini lebih cocok bagi mereka yang ingin berinvestasi jangka pendek hingga menengah dengan risiko rendah.

Sebelum Anda tergiur bunga tinggi yang ditawarkan berbagai bank, penting untuk memahami lebih dulu syarat membuka rekening deposito, termasuk dokumen apa saja yang dibutuhkan, minimal setoran awal, hingga memilih jenis deposito yang sesuai dengan kebutuhan keuangan Anda.

Jika dipersiapkan dengan matang, deposito bisa menjadi langkah awal Anda dalam mengelola aset secara lebih bijak.

Mengenal Apa Itu Deposito

Secara garis besar, deposito adalah produk simpanan berjangka yang ditawarkan oleh bank, di mana nasabah menyetorkan sejumlah uang dalam jangka waktu tertentu dengan tingkat bunga tetap.

Jangka waktu deposito bervariasi mulai dari 1 bulan hingga 24 bulan, tergantung kebijakan masing-masing bank.

Berbeda dari tabungan konvensional, bunga pada deposito hanya akan diberikan saat jatuh tempo. Hal inilah yang menjadikan deposito sebagai pilihan investasi pasif yang cocok bagi individu maupun lembaga.

Jenis-Jenis Deposito yang Perlu Diketahui

Sebelum memahami lebih lanjut soal syarat membuka rekening deposito, penting untuk mengenali tiga jenis deposito utama yang umum ditawarkan oleh perbankan:

1. Deposito Berjangka

Ini adalah jenis deposito paling umum. Nasabah menyimpan dana dalam jangka waktu tetap, misalnya 1, 3, 6, 12 hingga 24 bulan.

Penarikan dana hanya bisa dilakukan setelah jatuh tempo. Deposito ini dapat dibuka atas nama perorangan maupun institusi, dengan suku bunga lebih tinggi dari tabungan biasa.

2. Sertifikat Deposito

Berbeda dengan deposito berjangka, sertifikat deposito tidak mengacu pada nama pemilik tertentu dan dapat dipindahtangankan.

Share
Related Articles
Lifestyle

Apakah Menelan Dahak saat Flu Membatalkan Puasa?

IKNPOS.ID - Saat flu menyerang di bulan Ramadan, salah satu pertanyaan yang...

Lifestyle

Ciri-Ciri Gagal Ginjal yang Sering Tidak Disadari, Cegah sebelum Memburuk

IKNPOS.ID - Gagal ginjal bukanlah kondisi yang muncul secara tiba-tiba tanpa tanda....

Lifestyle

BI dan OIKN Gencarkan QRIS di IKN, Dorong Ekonomi Digital dan Gaya Hidup Modern

IKNPOS.ID - Bank Indonesia (BI) bersama Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) terus...

KOPI BLITAR GO INTERNASIONAL, Prosesor Muda Ini Bawa Kopi Lokal Mendunia
Lifestyle

KOPI BLITAR GO INTERNASIONAL! Prosesor Muda Ini Bawa Kopi Lokal Mendunia

IKNPOS.ID - Kabar membanggakan datang dari Blitar, Jawa Timur! Ahrian Festyananda, seorang...