Home News Skandal CSR Bank Indonesia: KPK Resmi Tetapkan Dua Legislator Sebagai Tersangka Korupsi
News

Skandal CSR Bank Indonesia: KPK Resmi Tetapkan Dua Legislator Sebagai Tersangka Korupsi

Share
KPK Bank Indonesia
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua legislator sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi dana CSR Bank Indonesia.Foto:ANT
Share

KPK Bongkar Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia, Dua Legislator Terseret

IKNPOS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap kasus besar yakni korupsi dana tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) dari Bank Indonesia. Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka  dan dikabarkan merupakan anggota legislatif.

“Sudah ada dua tersangka,” tegas Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Rabu 6 Agustus 2025. tanpa memerinci lebih jelas mengenai status kedua tersangka apakah dari DPR RI atau DPRD.

KPK menduga ada penyimpangan serius dalam mekanisme penyaluran program CSR Bank Indonesia, yang seharusnya ditujukan untuk kepentingan masyarakat. Dugaan ini diperkuat dengan serangkaian penyelidikan dan penggeledahan di sejumlah titik strategis.

Hingga saat ini, KPK terus mendalami bukti-bukti serta keterlibatan pihak lain yang mungkin turut bermain dalam skema penyelewengan dana sosial tersebut.

Untuk memperkuat pembuktian, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di Gedung Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada 16 Desember 2024. Selain itu, kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga ikut digeledah pada 19 Desember 2024.

Langkah ini diambil setelah ditemukan indikasi bahwa beberapa dokumen penting terkait distribusi CSR mungkin tersimpan di kedua institusi tersebut.

Meski belum secara resmi ditetapkan sebagai tersangka, nama Heri Gunawan, anggota DPR RI, mulai mencuat setelah rumahnya ikut digeledah. Selain itu, anggota DPR lainnya, Satori, juga telah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk menelusuri aliran dana, potensi konflik kepentingan, dan indikasi keterlibatan dalam proses pengalihan dana CSR untuk kepentingan yang tidak semestinya.

Dana CSR sejatinya dirancang untuk memberikan dampak sosial positif, terutama bagi sektor pendidikan, pemberdayaan UMKM, dan pembangunan ekonomi lokal. Dugaan korupsi ini bisa mencederai kredibilitas Bank Indonesia sekaligus menghambat distribusi bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Share
Related Articles
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan permasalahan Morgan Stanley Capital International (MSCI) akan selesai sebelum Maret.
News

Masalah MSCI Belum Beres, Purbaya Ancam Datangi BEI

iknpos.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan permasalahan Morgan Stanley Capital...

MENKEU PURBAYA GERAM, 40 Perusahaan China Diduga Manipulasi KTP & Pajak
News

Purbaya Sebut Penunjukan Wamenkeu Tunggu Keputusan Prabowo

iknpos.id  Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa penunjukan Wakil Menteri...

News

Ada Korupsi di Pelabuhan Penyangga IKN, Kerugian Negara Rp5 Miliar

IKNPOS.ID - Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mengungkap indikasi penyelewengan...

Video tak senonoh oknum pegawai Puskesmas di Seluma
News

Video Syur Diduga Nakes Puskesmas Ilir Talo 1 Menit Beredar di Media Sosial

iknpos.id - Sebuah video syur yang diduga melibatkan oknum tenaga kesehatan (nakes)...