IKN Pos
Senin, Desember 8, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Borneo

Seiring Pembangunan IKN, Pemkab Penajam Kembangkan 2 Objek Wisata Alam

by Esnoe Wardhana
16:43 Agustus 6, 2025
in Borneo
A A
Seiring Pembangunan IKN, Pemkab Penajam Kembangkan 2 Objek Wisata Alam

IKNPOS.ID – Seiring rencana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), melakukan pengembangan objek wisata alam sebagai upaya memperkuat sektor pariwisata.

“Pemerintah kabupaten perkuat sektor pariwisata dengan kembangkan dua objek wisata alam,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) Kabupaten PPU, Andi Israwati, Rabu, 6 Agustus 2025.

Menurutnya, Pemkab PPU harus menyiapkan sektor wisata agar bisa menarik lebih banyak pengunjung, atau wisatawan, sehingga bermuara pada peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Objek atau tempat wisata yang bakal dikembangkan tersebut, Pantai Sipakario Kelurahan Nipah-Nipah dan Ekowisata Hutan Mangrove (bakau) Kelurahan Kampung Baru di Kecamatan Penajam.

Proses Pembebasan Lahan Warga Sedang Dilakukan

“Saat ini sedang proses pembebasan lahan warga untuk kembangkan dua objek wisata alam,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten PPU melibatkan tim penilai (appraisal) bertugas menilai harga tanah yang pantas dan wajar dalam pembebasan lahan mengembangkan objek wisata pantai dan hutan bakau di kabupaten yang akrab disapa Benuo Taka itu.

“Pembebasan lahan dilakukan secara transparan melibatkan tim appraisal dan penilaian lahan didasarkan rencana pengembangan dengan menentukan harga yang ditawarkan kepada pemilik lahan,” katanya.

Ia juga menjelaskan, hasil penilaian tim appraisal diumumkan secara terbuka, terutama kepada pemilik lahan dan setelah ada kesepakatan bakal dilanjutkan dengan proses pembayaran pembebasan lahan tersebut.

Tags: Ibu kota nusantaraIKNIKNPOS.IDKalimantan TimurKaltimpembangunan IKNPenajam Paser Utara

Esnoe Wardhana

Next Post

Stargate vs Colossus 2: Siapa Akan Kuasai AI?

Presiden Prabowo: Sebuah Bangsa Akan Aman Jika Bisa Menguasai Pangan

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Tanpa Awak

07:04 Desember 8, 2025

Alarm Stunting Kaltim: OIKN dan BKKBN Bidik 3.000 Keluarga Lewat Satgas Khusus dan Pola Pentahelix

15:16 Desember 7, 2025

Tenda Perusuh

06:54 Desember 7, 2025

Otorita IKN Perkuat Kolaborasi Penurunan Stunting di Kalimantan Timur

19:58 Desember 6, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version