Home News Roblox Dilarang untuk Pelajar, DPR Dorong Literasi Digital Masuk Kurikulum Pendidikan Karakter Nasional
News

Roblox Dilarang untuk Pelajar, DPR Dorong Literasi Digital Masuk Kurikulum Pendidikan Karakter Nasional

Share
Pelarangan Roblox
DPR RI dukung larangan game Roblox untuk pelajar dan mendorong literasi digital masuk kurikulum sekolah.Foto: DPR RI
Share

IKNPOS.ID – Komisi X DPR RI mendukung kebijakan pelarangan Roblox untuk pelajar. Namun mendorong literasi digital masuk kurikulum pendidikan.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengatakan, pihaknya mendukung kebijakan pelarangan tersebut. Tetapi menurut dia, harus dibarengi langkah strategis melalui pendidikan literasi digital di sekolah sebagai bagian dari pembentukan karakter di era teknologi.

“Literasi digital bukan proyek penyuluhan teknologi, tetapi proyek peradaban yang menentukan kualitas demokrasi dan kemanusiaan masa depan,” ujar Lalu, Senin 11 Agustus 2025.

Literasi Digital Jadi Kurikulum Wajib

Lalu mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk segera memasukkan literasi digital ke dalam kurikulum nasional. Ia menekankan, penyusunan kurikulum harus melibatkan psikolog, pendidik, komunitas digital, serta anak dan remaja agar materi benar-benar relevan dengan realitas sosial generasi muda.

“Kurikulum yang baik bukan hanya sarat jargon digital, tetapi membumi. Misalnya, mengajarkan remaja menilai informasi keliru, memilih konten sesuai usia, dan mengontrol waktu layar,” jelasnya.

Sekolah Harus Jadi Ruang Pembentukan Karakter Digital

Menurut Lalu, sekolah formal tidak boleh hanya berfungsi sebagai tempat transfer ilmu, tetapi juga menjadi ruang pembentukan karakter digital. Pendidikan literasi digital harus menjadi kompetensi dasar yang wajib dipelajari sejak dini.

Ia sependapat dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, yang melarang anak di bawah umur memainkan Roblox. Alasannya, sebagian besar konten dalam Roblox dibuat pengguna tanpa sistem penyaringan sehingga rawan menampilkan kekerasan dan konten tidak layak.

“Anak-anak usia dini itu mudah meniru. Kalau tiap hari melihat konten negatif, mereka bisa menganggapnya wajar,” kata Lalu.

Tantangan Digitalisasi dan Perlindungan Anak

Lalu menilai fenomena digitalisasi membawa tantangan serius seperti adiksi gawai, hoaks, cyberbullying, dan manipulasi data pribadi. Karena itu, pendidikan digital tidak cukup hanya mengajarkan cara menggunakan teknologi, tetapi juga kesadaran kritis terhadap algoritma, perlindungan privasi, dan etika berteknologi.

Share
Related Articles
News

Premanisme Berkedok Debt Collector Makan Korban! Ahmad Sahroni: Bubarkan Perusahaan Finance Nakal

IKNPOS.ID - Aksi bengis para penagih utang kembali mencoreng dunia jasa keuangan...

News

Tagih Janji, Panglima Jilah Temui Jokowi di Solo

IKNPOS.ID - Tokoh adat Dayak sekaligus Pemimpin Besar Pasukan Merah Tariu Borneo...

News

Mudik Lebaran 2026 Dijaga 317 Ribu Personel, 10 Tol Fungsional Dibuka untuk Urai Macet

IKNPOS.ID - Kabar baik bagi jutaan pemudik! Kepolisian Republik Indonesia memastikan arus...

News

Video Bentrokan Berdarah di Kapuas Kalteng: Polisi dan Massa Adat Terluka Saat Penutupan Jalan Tambang

IKNPOS.ID - Bentrokan berdarah terjadi di Desa Barunang, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten...