Home Ragam Respon Kondisi Indonesia Saat Ini, MUI Ajak Semua Masyarakat Bersabar
Ragam

Respon Kondisi Indonesia Saat Ini, MUI Ajak Semua Masyarakat Bersabar

Share
Share

IKNPOS.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) minta kepada seluruh pihak untuk bersabar dan tetap tenang, dengan adanya situasi saat ini.

Hal ini, berkaitan dengan ramainya aksi masa di wilayah Jakarta, yang berlangsung sejak Senin, 25 Agustus 2025 lalu.

“Pemerintah dan aparat keamanan di dalam menangani demonstran, pengunjuk rasa juga berlaku sabar,” ujar Ketua MUI, Anwar Iskandar, dalam keterangannya yang dikutip, Sabtu, 30 Agustus 2025.

“Masyarakat yang melakukan unjuk rasa juga melakukan dengan sabar tanpa membuat kerusakan dan kegaduhan yang tidak diperlukan,” lanjutnya.

Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa pemerintah maupun masyarakat wajib jaga keselamatan Republik Indonesia swbagai rumah besar bersama.

“Ini rumah kita. Di sini ada presiden, presiden kita. Di sini ada rakyat, rakyat kita. Di sini ada tentara, tentara kita. Di sini ada polisi, polisi kita. Di sini ada pengusaha, pengusaha Di sini ada buruh, buruh kita. Di sini ada seniman, seniman kita. Semua adalah kita,” kata dia.

Amwar menyebut kesatuan bangsa Indonesia tidak boleh retak hanya karena ketidaksanggupan dari seluruh pihak dalam menghadapi kondisi ini.

Selain itu, dia juga menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga Affan Kurniawan.

Sebagai informasi, Affan tewas dalam aksi unjuk rasa yang berujung ricuh pada Kamis, 28 Agustus malam.

Affan yang merupakan pengemudi ojek online ini terlindas kendaraan taktis (rantis) Barracuda Brimob yang melintas untuk membubarkan massa di kawasan Pejompongan, Jakarta.

Dalam kendaraan taktis tersebut ada tujuh polisi ditangkap terkait insiden ini.

Mereka adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.

Divisi Propam Polri memutuskan ketujuh personel Brimob tersebut terbukti melanggar kode etik kepolisian.

Putusan itu diambil usai Propam Polri menggelar sidang etik pada Jumat, 29 Agustus 2025.

“Terhadap 7 orang terduga pelanggar kami tetapkan dipastikan bahwa terduga pelanggar telah terbukti melanggar kode etik profesi Kepolisian,” kata Karim dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 29 Agustus 2025.

Share
Related Articles
Shopee
Ragam

Naykilla Ungkap Gaya Belanja Centyl, Ada Face Sticker hingga Fashion Viral bersama Shopee 9.9 Super Shopping Day

IKNPOS.ID - Face sticker warna-warni, aksesori rambut yang gemas, statement belt, hingga...

BTN
Ragam

Danantara Housing Expo Perkuat Ekosistem Perumahan, BTN Dorong KPR Makin Terjangkau

IKNPOS.ID - Danantara Housing Expo (DHE) 2026 memperkuat kolaborasi ekosistem perumahan dengan...

Ragam

Cari Rumah Makin Gampang Bareng BTN di Danantara Housing Expo 2026

IKNPOS.ID - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memperkuat perannya dalam...

BTN
Ragam

Laba BTN Melesat hingga Juli 2026, Kontribusi Sosial Terus Diperkuat

IKNPOS.ID - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) melanjutkan pertumbuhan kinerja...