Home Ragam Respon Kondisi Indonesia Saat Ini, MUI Ajak Semua Masyarakat Bersabar
Ragam

Respon Kondisi Indonesia Saat Ini, MUI Ajak Semua Masyarakat Bersabar

Share
Share

IKNPOS.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) minta kepada seluruh pihak untuk bersabar dan tetap tenang, dengan adanya situasi saat ini.

Hal ini, berkaitan dengan ramainya aksi masa di wilayah Jakarta, yang berlangsung sejak Senin, 25 Agustus 2025 lalu.

“Pemerintah dan aparat keamanan di dalam menangani demonstran, pengunjuk rasa juga berlaku sabar,” ujar Ketua MUI, Anwar Iskandar, dalam keterangannya yang dikutip, Sabtu, 30 Agustus 2025.

“Masyarakat yang melakukan unjuk rasa juga melakukan dengan sabar tanpa membuat kerusakan dan kegaduhan yang tidak diperlukan,” lanjutnya.

Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa pemerintah maupun masyarakat wajib jaga keselamatan Republik Indonesia swbagai rumah besar bersama.

“Ini rumah kita. Di sini ada presiden, presiden kita. Di sini ada rakyat, rakyat kita. Di sini ada tentara, tentara kita. Di sini ada polisi, polisi kita. Di sini ada pengusaha, pengusaha Di sini ada buruh, buruh kita. Di sini ada seniman, seniman kita. Semua adalah kita,” kata dia.

Amwar menyebut kesatuan bangsa Indonesia tidak boleh retak hanya karena ketidaksanggupan dari seluruh pihak dalam menghadapi kondisi ini.

Selain itu, dia juga menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga Affan Kurniawan.

Sebagai informasi, Affan tewas dalam aksi unjuk rasa yang berujung ricuh pada Kamis, 28 Agustus malam.

Affan yang merupakan pengemudi ojek online ini terlindas kendaraan taktis (rantis) Barracuda Brimob yang melintas untuk membubarkan massa di kawasan Pejompongan, Jakarta.

Dalam kendaraan taktis tersebut ada tujuh polisi ditangkap terkait insiden ini.

Mereka adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.

Divisi Propam Polri memutuskan ketujuh personel Brimob tersebut terbukti melanggar kode etik kepolisian.

Putusan itu diambil usai Propam Polri menggelar sidang etik pada Jumat, 29 Agustus 2025.

“Terhadap 7 orang terduga pelanggar kami tetapkan dipastikan bahwa terduga pelanggar telah terbukti melanggar kode etik profesi Kepolisian,” kata Karim dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 29 Agustus 2025.

Share
Related Articles
BTN
Ragam

BTN Salurkan 6 Juta KPR hingga April 2026, Perkuat Transformasi Beyond Mortgage

IKNPOS.ID - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) kembali menegaskan perannya...

Ragam

Tingkatkan Kualitas SDM dan Layanan Nasabah, BTN Resmikan Eco Park Dago dan Tiga Kantor Cabang BTN

Peresmian BTN Ecopark dan Kantor Cabang merupakan salah satu bukti nyata BTN...

IKN
Ragam

Dorong Pemberdayaan dan Pemanfaatan Lahan Berkelanjutan, Otorita IKN Fasilitasi Pertemuan PT InHutani dan Kelompok Tani Raya Merdeka

IKNPOS.ID - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mendorong penguatan sektor pertanian lokal...

BNI
Ragam

BNI–PBSI Perkuat Langkah Atlet Indonesia di BAC 2026

IKNPOS.ID - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali menegaskan...