Home Ragam Respon Kondisi Indonesia Saat Ini, MUI Ajak Semua Masyarakat Bersabar
Ragam

Respon Kondisi Indonesia Saat Ini, MUI Ajak Semua Masyarakat Bersabar

Share
Share

IKNPOS.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) minta kepada seluruh pihak untuk bersabar dan tetap tenang, dengan adanya situasi saat ini.

Hal ini, berkaitan dengan ramainya aksi masa di wilayah Jakarta, yang berlangsung sejak Senin, 25 Agustus 2025 lalu.

“Pemerintah dan aparat keamanan di dalam menangani demonstran, pengunjuk rasa juga berlaku sabar,” ujar Ketua MUI, Anwar Iskandar, dalam keterangannya yang dikutip, Sabtu, 30 Agustus 2025.

“Masyarakat yang melakukan unjuk rasa juga melakukan dengan sabar tanpa membuat kerusakan dan kegaduhan yang tidak diperlukan,” lanjutnya.

Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa pemerintah maupun masyarakat wajib jaga keselamatan Republik Indonesia swbagai rumah besar bersama.

“Ini rumah kita. Di sini ada presiden, presiden kita. Di sini ada rakyat, rakyat kita. Di sini ada tentara, tentara kita. Di sini ada polisi, polisi kita. Di sini ada pengusaha, pengusaha Di sini ada buruh, buruh kita. Di sini ada seniman, seniman kita. Semua adalah kita,” kata dia.

Amwar menyebut kesatuan bangsa Indonesia tidak boleh retak hanya karena ketidaksanggupan dari seluruh pihak dalam menghadapi kondisi ini.

Selain itu, dia juga menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga Affan Kurniawan.

Sebagai informasi, Affan tewas dalam aksi unjuk rasa yang berujung ricuh pada Kamis, 28 Agustus malam.

Affan yang merupakan pengemudi ojek online ini terlindas kendaraan taktis (rantis) Barracuda Brimob yang melintas untuk membubarkan massa di kawasan Pejompongan, Jakarta.

Dalam kendaraan taktis tersebut ada tujuh polisi ditangkap terkait insiden ini.

Mereka adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.

Divisi Propam Polri memutuskan ketujuh personel Brimob tersebut terbukti melanggar kode etik kepolisian.

Putusan itu diambil usai Propam Polri menggelar sidang etik pada Jumat, 29 Agustus 2025.

“Terhadap 7 orang terduga pelanggar kami tetapkan dipastikan bahwa terduga pelanggar telah terbukti melanggar kode etik profesi Kepolisian,” kata Karim dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 29 Agustus 2025.

Share
Related Articles
Bank Syariah Nasional
Ragam

Agresif! BSN Resmi Ekspansi ke Ekosistem Ekonomi Muhammadiyah

IKNPOS.ID - PT Bank Syariah Nasional (BSN) mulai melancarkan aksi ekspansi bisnis...

BSI
Ragam

Perkuat Ekosistem Ziswaf, BSI dan HokBen Berbagi Kebahagiaan Ramadan Bersama 4.500 Anak Yatim

IKNPOS.ID - Memasuki bulan suci Ramadan 1447 H, PT Bank Syariah Indonesia...

Bank BTN
Ragam

Januari 2026, Laba Bersih BTN Meroket di Atas 500%

IKNPOS.ID - Mengawali tahun kuda api, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk...

Bank BTN
Ragam

BTN Economic Outlook 2026: Investasi Terarah, Bangun Legacy

IKNPOS.ID - Wakil Direktur Utama BTN Oni Febriarto Rahardjo (tengah) berfoto bersama...