Home Uncategorized RESMI! Formasi PPPK Paruh Waktu 2025 Dibuka 7–20 Agustus, Ini Aturan Gaji dan Fasilitasnya?
Uncategorized

RESMI! Formasi PPPK Paruh Waktu 2025 Dibuka 7–20 Agustus, Ini Aturan Gaji dan Fasilitasnya?

Share
Ilustrasi - Hasil Seleksi CPNS di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kalti) akan diumumkan. Foto: IST
Share

Momentum Baru untuk Tenaga Honorer

Formasi ini menjadi peluang emas bagi tenaga honorer yang selama ini setia mengabdi namun belum lolos seleksi ASN.
Meski statusnya paruh waktu, namun gaji yang cukup kompetitif membuat banyak honorer optimistis untuk mendaftar.

Pemerintah menegaskan, dalam tiga tahun ke depan, mekanisme ini diharapkan bisa mempercepat pemenuhan kebutuhan tenaga kerja di berbagai instansi, khususnya di daerah.

PPPK Paruh Waktu Layak Dicoba!

  • Formasi PPPK Paruh Waktu 2025 dibuka pada 7–20 Agustus 2025.

  • Gaji minimal setara dengan penghasilan terakhir non-ASN atau sesuai UMP provinsi.

  • Di DKI Jakarta, gaji bisa mencapai sekitar Rp 5,4 juta per bulan.

  • Aturan ini resmi berdasarkan Keputusan MenPANRB No 16/2025, dengan restu Sri Mulyani.

Jadi, bagi tenaga honorer yang belum lolos CPNS atau PPPK penuh waktu, inilah saat yang tepat untuk mencoba jalur baru dengan status ASN paruh waktu, gaji layak, dan peluang masa depan yang lebih jelas.

Share
Related Articles
Pre-order Oppo Find X9 Ultra Indonesia
Uncategorized

Oppo Find X9 Ultra Usung Kamera Periskop Baru dengan Zoom Optik 10x

IKNPOS.ID - Oppo mulai mengungkap sejumlah kemampuan kamera yang dibawa ponsel terbarunya,...

Rusun MBR Sepaku IKN
Uncategorized

Kontraktor Pemula Wajib Tahu! Cara Buat RAB Bangunan Anti Boncos untuk Proyek Pertama

IKNPOS.ID - Banyak kontraktor pemula terjun ke proyek pertama dengan penuh semangat,...