Momentum Baru untuk Tenaga Honorer
Formasi ini menjadi peluang emas bagi tenaga honorer yang selama ini setia mengabdi namun belum lolos seleksi ASN.
Meski statusnya paruh waktu, namun gaji yang cukup kompetitif membuat banyak honorer optimistis untuk mendaftar.
Pemerintah menegaskan, dalam tiga tahun ke depan, mekanisme ini diharapkan bisa mempercepat pemenuhan kebutuhan tenaga kerja di berbagai instansi, khususnya di daerah.
PPPK Paruh Waktu Layak Dicoba!
Formasi PPPK Paruh Waktu 2025 dibuka pada 7–20 Agustus 2025.
Gaji minimal setara dengan penghasilan terakhir non-ASN atau sesuai UMP provinsi.
Di DKI Jakarta, gaji bisa mencapai sekitar Rp 5,4 juta per bulan.
Aturan ini resmi berdasarkan Keputusan MenPANRB No 16/2025, dengan restu Sri Mulyani.
Jadi, bagi tenaga honorer yang belum lolos CPNS atau PPPK penuh waktu, inilah saat yang tepat untuk mencoba jalur baru dengan status ASN paruh waktu, gaji layak, dan peluang masa depan yang lebih jelas.