Skema Gaji ASN 2026 Masih Sama, Single Salary Belum Berlaku
Meskipun UU Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025–2045 telah mengatur rencana penerapan sistem single salary ASN, Zudan menegaskan bahwa skema tersebut belum diimplementasikan di CPNS 2026.
“Untuk saat ini, skemanya masih sama seperti yang sekarang berlaku,” tegasnya.
Artinya, para ASN yang lulus seleksi CPNS 2026 masih akan menerima gaji pokok dan tunjangan sesuai sistem lama, bukan dalam bentuk gaji tunggal.
Peluang dan Tantangan
Pembukaan seleksi CPNS 2026 menjadi peluang besar bagi masyarakat Indonesia, terutama fresh graduate dan profesional muda, untuk mengabdikan diri sebagai ASN. Namun, tantangan seleksi akan semakin ketat karena:
-
Jumlah formasi terbatas, menyesuaikan efisiensi dan jumlah ASN pensiun.
-
Seleksi berbasis kebutuhan nyata di lapangan, bukan sekadar penambahan jumlah ASN.
-
Persaingan akan lebih kompetitif karena pemerintah fokus pada birokrasi ramping, tapi produktif.
Bagi calon peserta seleksi CPNS 2026, persiapan sejak dini menjadi kunci. Tidak hanya memahami materi Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB), tetapi juga membekali diri dengan kemampuan digital dan adaptif terhadap perubahan birokrasi.