IKNPOS.ID – Proses relokasi aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi dimulai! Sebanyak 16 kementerian/lembaga telah ditunjuk sebagai gelombang pertama yang akan pindah ke ibu kota baru Indonesia di Kalimantan Timur.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto, dalam keterangan tertulis pada Minggu, 3 Juli 2025.
Menurutnya, total ada 3.500 ASN yang masuk dalam daftar prioritas relokasi ke IKN dalam waktu dekat.
“Kementerian PAN-RB telah menyampaikan kepada Otorita IKN untuk menyusun kriteria prioritas pemindahan ASN. Ini agar proses relokasi berjalan dengan terukur dan sesuai kebutuhan,” ujar Bimo.
Saat Ini IKN Sudah Dihuni 1.200 ASN dan 5.000 Pekerja Konstruksi
Bimo juga menjelaskan bahwa aktivitas di IKN terus menunjukkan perkembangan signifikan. Saat ini, tercatat ada sekitar 1.200 ASN yang sudah menetap di kawasan inti IKN.
Sementara itu, jumlah pekerja konstruksi mencapai 5.000 orang. Angka ini diperkirakan akan melonjak tajam seiring dengan dimulainya proyek-proyek baru yang direncanakan.
“Jika kegiatan baru dimulai, kami perkirakan bisa mencapai 25.000 orang yang beraktivitas di IKN setiap harinya,” tambah Bimo.
Tak hanya dihuni oleh ASN dan pekerja konstruksi, IKN juga mulai ramai dikunjungi oleh ribuan turis lokal serta tamu-tamu pemerintahan yang melakukan kunjungan rutin ke kawasan pembangunan ini.
Investor Tertarik: IKN Disiapkan Jadi SCBD Baru dengan Model B2B
Bimo mengungkapkan bahwa salah satu hal yang sering ditanyakan oleh calon investor adalah potensi pasar (target market) di IKN.
Ia optimistis bahwa konsep pengelolaan aset dan kawasan seperti yang diterapkan di Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta, dapat direplikasi di IKN.
“Kami yakin pengelolaan aset di IKN bisa melalui kerja sama business to business (B2B) yang menjanjikan. Ini akan jadi magnet investasi yang kuat,” jelasnya.
Basuki Hadimuljono Tegaskan: Tidak Ada Moratorium, Pembangunan IKN Justru Dipercepat
Sementara itu, Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, memastikan bahwa proyek pembangunan IKN tidak akan mengalami penundaan atau moratorium. Sebaliknya, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi agar pembangunan infrastruktur utama di IKN dipercepat.
“Presiden memerintahkan agar pembangunan kawasan Yudikatif dan Legislatif bisa diselesaikan dalam tiga tahun ke depan. Tidak ada cerita penundaan,” tegas Basuki.
Ia juga menekankan bahwa proyek IKN merupakan program prioritas nasional yang telah memiliki payung hukum berupa undang-undang dan anggaran yang sudah disiapkan.