IKNPOS.ID – Proyek pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim) dengan total nilai mencapai Rp17 triliun resmi dilelang Otorita IKN.
Proyek ini mencakup pembangunan gedung DPR, MPR, DPD, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, hingga infrastruktur jalan pendukung.
Menurut Kepala OIKN Basuki Hadimuljono, seluruh proyek merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional yang ditugaskan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Target penyelesaian ditetapkan pada tahun 2028, dengan pengerjaan fisik tahap awal dimulai Agustus–September 2025.
“Total nilai kegiatan ini mencapai Rp20 triliun untuk tahap awal, dan akan terus bertambah. Keseluruhan pembangunan kawasan ini ditargetkan mencapai Rp48,8 triliun secara bertahap sampai 2028,” ujar Basuki, Sabtu, 9 Agustus 2025.
Adapun paket pembangunan yang dielang melalui situs LPSE OIKN meliputi:
- Pembangunan gedung dan kawasan DPR I & II: Rp4,2 triliun
- Gedung MPR dan pendukung: Rp2 triliun
- Gedung DPD: Rp1,8 triliun
- Gedung Sidang Paripurna: Rp1,8 triliun
- Kawasan Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan masjid: Rp1,8 triliun
- Kawasan Mahkamah Agung dan Plaza Keadilan: Rp1,5 triliun
- Jalan kawasan yudikatif: Rp1,9 triliun
- Jalan kawasan legislatif: Rp982 miliar
- Jalan pendukung KIPP 1A: Rp1,2 triliun
Pembangunan akan menggunakan metode terintegrasi rancang-bangun, mencakup perancangan detail (DED), konstruksi fisik, hingga pemeliharaan. Waktu pelaksanaan untuk beberapa paket, seperti Gedung DPR II (B2–C2–D), ditetapkan selama 810 hari kalender sejak Surat Perintah Mulai Kerja diterbitkan.
OIKN menegaskan, proyek ini bukan hanya membangun fasilitas pemerintahan, tetapi juga menjadi simbol kehadiran negara di ibu kota baru dan pendorong investasi di kawasan Nusantara.