Home News PPPK Paruh Waktu Diperpanjang 5 Hari: BKN Ingatkan Instansi Jangan Santai, Honorer Harus Waspada!
News

PPPK Paruh Waktu Diperpanjang 5 Hari: BKN Ingatkan Instansi Jangan Santai, Honorer Harus Waspada!

Share
Ilustrasi - Peserta seleksi CPNS di Pemprov Kaltim wajib mengetaui jadwal pengumuman setelah penggabungan nilai SKD dan SKB dilakukan BKN. Foto: Antara
Share

Instansi Penentu Nasib Honorer

Menurut Suharmen, nasib honorer database BKN sepenuhnya ada di tangan instansi masing-masing. Mereka yang tahu kebutuhan sebenarnya dan yang memiliki alokasi anggaran.

“BKN hanya menyiapkan regulasi dan mekanisme. Kalau instansi tidak bergerak, maka sulit menyelesaikan masalah honorer,” ujarnya.

Jadwal Tahapan Pengadaan PPPK Paruh Waktu 2025

Berikut jadwal terbaru tahapan PPPK Paruh Waktu 2025 setelah ada perpanjangan 5 hari:

  1. Usulan Penetapan Kebutuhan oleh Instansi

    • Semula: 7–20 Agustus 2025

    • Menjadi: 7–25 Agustus 2025

  2. Penetapan Kebutuhan oleh MenPAN-RB

    • Semula: 21–30 Agustus 2025

    • Menjadi: 26 Agustus–4 September 2025

  3. Pengumuman Alokasi Kebutuhan

    • Semula: 22 Agustus–1 September 2025

    • Menjadi: 27 Agustus–6 September 2025

  4. Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu

    • Semula: 23 Agustus–15 September 2025

    • Menjadi: 28 Agustus–15 September 2025

  5. Usul Penetapan NI PPPK Paruh Waktu

    • Semula: 23 Agustus–20 September 2025

    • Menjadi: 28 Agustus–20 September 2025

  6. Penetapan NI PPPK Paruh Waktu

    • Semula: 23 Agustus–30 September 2025

    • Menjadi: 28 Agustus–30 September 2025

Jangan Menunda, Nasib Honorer Bergantung Instansi

Dengan adanya perpanjangan usulan PPPK paruh waktu hingga 25 Agustus 2025, pemerintah daerah diingatkan untuk segera mengusulkan formasi dan kebutuhan ASN PPPK.

Share