Home News PPATK Bantah Isu Rush Money, BPKN Sebut Pemblokiran Rekening Langgar 5 Undang-Undang
News

PPATK Bantah Isu Rush Money, BPKN Sebut Pemblokiran Rekening Langgar 5 Undang-Undang

Share
PPATK rush money
Foto: Ilustrasi Rekening Bank. Dok: Istimewa
Share

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Mufti Mubarok, mengkritik keras kebijakan pemblokiran rekening dormant oleh PPATK. Ia menyebut tindakan tersebut melanggar lima Undang-Undang, yakni:

UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan

UU Perlindungan Data Pribadi

UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK)

Prinsip transparansi dan akuntabilitas lembaga keuangan

“PPATK saya kira melanggar lima undang-undang itu. Bayangkan, ditabrak semuanya,” ujar Mufti dalam acara Buka Blokir Rekening Dormant yang disiarkan televisi, Selasa 5 Agustus 2025.

Mufti menyoroti pemblokiran dilakukan tanpa pemberitahuan resmi kepada pemilik rekening, yang membuat banyak orang tidak bisa mengakses dana mereka untuk kebutuhan penting seperti biaya rumah sakit dan pendidikan.

“Konsumen tidak bisa bertransaksi. Ini pelanggaran perdata,” tegasnya.

BPKN juga menerima banyak pengaduan masyarakat yang merasa dirugikan. Laporan masuk melalui WhatsApp dan saluran telepon resmi BPKN, yang menunjukkan keresahan publik cukup meluas.

“Rekening yang pasif tidak selalu mencurigakan. Banyak masyarakat yang menyimpan dana untuk keperluan jangka panjang atau tabungan darurat,” tambah Mufti.(Bianca Khairunnisa/Disway.id)

Share
Related Articles
News

ADHI Karya Terus Tingkatkan Pengawasan dan Kualitas Pelaksanaan Proyek Strategis di IKN

IKNPOS.ID - Peningkatan sistem pengelolaan proyek strategis di wilayah Ibu Kota Nusantara...

News

Pendaratan Darurat Fokker 50 di Mogadishu Berhasil tanpa Jatuh Korban

IKNPOS.ID - Seorang pilot di Somalia dipuji setelah berhasil melakukan pendaratan darurat...

Pekerja Boleh Kerja dari Kampung Halaman, Cek Jadwal Work From Anywhere (WFA) Lebaran 2026
News

Pekerja Boleh Kerja dari Kampung Halaman, Cek Jadwal Work From Anywhere (WFA) Lebaran 2026

IKNPOS.ID - Pemerintah secara resmi telah mengetok palu kebijakan Work From Anywhere...

News

Prabowo Kumpulkan Pengusaha di Hambalang, Ini yang Dibahas

IKNPOS.ID - Presiden Joko Widodo Prabowo Subianto menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah...