IKN Pos
Minggu, Desember 7, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

PPATK Bantah Isu Rush Money, BPKN Sebut Pemblokiran Rekening Langgar 5 Undang-Undang

Lina by Lina
16:27 Agustus 6, 2025
in News
A A
PPATK rush money

Foto: Ilustrasi Rekening Bank. Dok: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Mufti Mubarok, mengkritik keras kebijakan pemblokiran rekening dormant oleh PPATK. Ia menyebut tindakan tersebut melanggar lima Undang-Undang, yakni:

UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan

Related Post

Komisi Pemilihan Umum Indonesia Dukung Penuh Pembangunan Ibu Kota Nusantara

Komisi Pemilihan Umum Indonesia Dukung Penuh Pembangunan Ibu Kota Nusantara

21:17 Desember 5, 2025
JUBH Kunjungi IKN, Bentuk Kepercayaan Internasional Terhadap Progres Pembangunan Nusantara

JUBH Kunjungi IKN, Bentuk Kepercayaan Internasional Terhadap Progres Pembangunan Nusantara

21:12 Desember 5, 2025
Disway Awards 2025

Disway Awards 2025: Ratusan Pengusaha Diganjar Penghargaan Bergengsi

11:35 Desember 5, 2025
PT Antam meraih Disway Awards 2025

PT Antam Raih Disway Awards 2025: Sentuhan ke Masyarakat Kunci Reputasi

11:09 Desember 5, 2025

UU Perlindungan Data Pribadi

UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK)

Prinsip transparansi dan akuntabilitas lembaga keuangan

“PPATK saya kira melanggar lima undang-undang itu. Bayangkan, ditabrak semuanya,” ujar Mufti dalam acara Buka Blokir Rekening Dormant yang disiarkan televisi, Selasa 5 Agustus 2025.

Mufti menyoroti pemblokiran dilakukan tanpa pemberitahuan resmi kepada pemilik rekening, yang membuat banyak orang tidak bisa mengakses dana mereka untuk kebutuhan penting seperti biaya rumah sakit dan pendidikan.

“Konsumen tidak bisa bertransaksi. Ini pelanggaran perdata,” tegasnya.

BPKN juga menerima banyak pengaduan masyarakat yang merasa dirugikan. Laporan masuk melalui WhatsApp dan saluran telepon resmi BPKN, yang menunjukkan keresahan publik cukup meluas.

“Rekening yang pasif tidak selalu mencurigakan. Banyak masyarakat yang menyimpan dana untuk keperluan jangka panjang atau tabungan darurat,” tambah Mufti.(Bianca Khairunnisa/Disway.id)

Page 2 of 2
Prev12
Tags: berita PPATK terbaruBPKN kritik PPATKdampak rekening dormantisu rekening dibekukanpemblokiran rekening dormantperbankan Indonesia amanPPATK rush money 2025reaksi DPR pemblokiran rekeningUU perlindungan konsumenvideo rush money hoax
Lina

Lina

Related Posts

Komisi Pemilihan Umum Indonesia Dukung Penuh Pembangunan Ibu Kota Nusantara
News

Komisi Pemilihan Umum Indonesia Dukung Penuh Pembangunan Ibu Kota Nusantara

by Esnoe Wardhana
21:17 Desember 5, 2025
JUBH Kunjungi IKN, Bentuk Kepercayaan Internasional Terhadap Progres Pembangunan Nusantara
News

JUBH Kunjungi IKN, Bentuk Kepercayaan Internasional Terhadap Progres Pembangunan Nusantara

by Esnoe Wardhana
21:12 Desember 5, 2025
Disway Awards 2025
News

Disway Awards 2025: Ratusan Pengusaha Diganjar Penghargaan Bergengsi

by Lina
11:35 Desember 5, 2025
Next Post
Harga Pi Network

Harga Token PI Network Anjlok, Pasar Masih Menunggu Arah Selanjutnya

Seiring Pembangunan IKN, Pemkab Penajam Kembangkan 2 Objek Wisata Alam

Seiring Pembangunan IKN, Pemkab Penajam Kembangkan 2 Objek Wisata Alam

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025
Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025
5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025
Gambar Pagar Minimalis

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025
Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0
Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0
IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0
Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0
OIKN stunting

Alarm Stunting Kaltim: OIKN dan BKKBN Bidik 3.000 Keluarga Lewat Satgas Khusus dan Pola Pentahelix

15:16 Desember 7, 2025
Tenda Perusuh

Tenda Perusuh

06:54 Desember 7, 2025
Otorita IKN Perkuat Kolaborasi Penurunan Stunting di Kalimantan Timur

Otorita IKN Perkuat Kolaborasi Penurunan Stunting di Kalimantan Timur

19:58 Desember 6, 2025
Gandeng Muhammadiyah, BSI Percepat Penyaluran Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh

Gandeng Muhammadiyah, BSI Percepat Penyaluran Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh

19:51 Desember 6, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Dewan Pers IKN Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID