Home News PPATK Bantah Isu Rush Money, BPKN Sebut Pemblokiran Rekening Langgar 5 Undang-Undang
News

PPATK Bantah Isu Rush Money, BPKN Sebut Pemblokiran Rekening Langgar 5 Undang-Undang

Share
PPATK rush money
Foto: Ilustrasi Rekening Bank. Dok: Istimewa
Share

PPATK Tegas Bantah Rush Money, BPKN Kritik Keras Pemblokiran Rekening Dormant

IKNPOS.ID – Isu penarikan dana secara besar-besaran atau rush money yang sempat viral di media sosial, dibantah langsung oleh Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. Menurutnya, hingga saat ini tidak ada laporan resmi dari perbankan mengenai aksi penarikan dana masif oleh masyarakat.

“Enggak, enggak ada. Enggak ada sama sekali laporan dari teman-teman perbankan,” ujar Ivan dalam diskusi Strategi Nasional Memerangi Kejahatan Finansial di Jakarta, Selasa 5 Agustus 2025.

Ivan menegaskan kondisi sektor perbankan nasional masih stabil. Ia juga mengacu pada data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menunjukkan pertumbuhan positif di sektor perbankan.

Menurutnya, pemblokiran rekening dormant, rekening yang tidak aktif selama tiga bulan dilakukan setelah ditemukan indikasi transaksi judi online. Namun, ia belum merinci lebih lanjut jumlah rekening atau total nilai transaksi, karena masih dalam proses pemetaan.

“Apa yang kita lakukan itu pada akhirnya berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi. Karena uang dipakai untuk hal yang lebih produktif,” jelasnya.

Sementara itu,Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan, masyarakat masih menaruh kepercayaan pada sistem perbankan nasional.

“Meskipun ada situasi seperti ini, masyarakat tetap percaya pada bank. Tidak terjadi penarikan besar-besaran,” ujarnya dalam diskusi di Universitas Paramadina, Jakarta Selatan.

Sebelunya, isu rush money mencuat di platform X (dulu Twitter) setelah beredar video yang memperlihatkan antrean panjang di depan bank di luar negeri. Disebutkan dalam unggahan tersebut, sejumlah WNI di Hong Kong menarik dana mereka di BRI Cabang Global Financial karena khawatir akunnya diblokir.

“BRI cabang Hong Kong semua tabungan ditarik, tidak ada sisanya,” tulis salah satu akun.

Namun, tidak ada konfirmasi resmi dari BRI terkait video tersebut. Pihak PPATK juga belum menanggapi langsung isu video viral itu.

Share
Related Articles
Prabowo Targetkan Waktu Tunggu Haji Jadi 26 Tahun, Kemenhaj Wajib Efisiensi Anggaran  
News

Pengawasan Diperketat, Kemenhaj Pastikan Haji 2026 Siap Digelar Tanpa Celah

Kemenhaj menegaskan seluruh tahapan penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M berjalan sesuai...

Jemaah Haji Indonesia
News

Haji 2026 Dipastikan Lancar, Jemaah Indonesia Mulai Berangkat 22 April

Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan bahwa persiapan penyelenggaraan Haji 2026 berjalan sesuai...

News

Misi Diplomasi Asia Timur, Presiden Prabowo Terbang ke Jepang Perkuat Kerja Sama Strategis

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melakukan lawatan resmi ke Jepang pada Minggu,...

Kapal Pertamina Pride tertahan Selat Hormuz
News

Malaysia dan Thailand Melenggang, Kapal Tanker Pertamina Pride Masih Tertahan di Selat Hormuz

IKNPOS.ID - Upaya diplomasi global di Selat Hormuz mulai membuahkan hasil bagi...