TKD tahun 2026 ditetapkan Rp 650 triliun, turun 24,8% dibanding outlook 2025.
Tujuannya untuk mendorong kemandirian fiskal daerah, agar daerah tidak selalu bergantung penuh pada pusat.
Sementara itu, belanja pemerintah pusat (BPP) justru naik signifikan hingga Rp 3.136,5 triliun, dengan belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 1.498,3 triliun.
Pendapatan Negara 2026 Diproyeksikan Naik 9,8%
Dari sisi pendapatan, RAPBN 2026 dipatok sebesar Rp 3.147,7 triliun, tumbuh 9,8% dari outlook 2025.
Sumber utamanya tetap dari penerimaan pajak:
Pajak ditargetkan Rp 2.357,7 triliun (naik 13,5%).
Kepabeanan dan cukai Rp 33,43 triliun (naik 7,7%).
Penerimaan perpajakan total Rp 2.692 triliun (tumbuh 12,8%).
PNBP (penerimaan negara bukan pajak) Rp 455 triliun, turun 4,7% karena hilangnya dividen BUMN yang dialihkan ke BPI Danantara.
Dengan target besar ini, pemerintah jelas ingin memperkuat pondasi fiskal, meski konsekuensinya ASN dan calon PNS harus bersabar soal gaji dan rekrutmen.
Apa Artinya Buat ASN dan Pencari Kerja?
Bagi para PNS dan ASN, keputusan pemerintah ini berarti tidak ada kenaikan gaji di tahun 2026. Kesejahteraan ASN sementara ini masih bertumpu pada gaji pokok dan tunjangan yang berlaku saat ini.
Sementara bagi pencari kerja yang menunggu CPNS 2026, kabar ini bisa jadi cukup mengecewakan.
Pasalnya, rekrutmen CPNS biasanya jadi pintu masuk utama bagi lulusan baru yang ingin berkarier di pemerintahan.
Namun, kebijakan ini menunjukkan bahwa pemerintah lebih memprioritaskan program sosial dan pembangunan ketimbang menambah beban fiskal lewat gaji dan rekrutmen baru.