IKNPOS.ID – Untuk memperkuat layanan di sejumlah fasilitas kesehatan (faskes) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), khususnya di daerah-daerah yang membutuhkan demi meningkatkan jangkauan layanan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menempatkan 26 tenaga kesehatan (nakes).
“Penempatan ini merupakan bagian dari program Penugasan Khusus Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Periode I Tahun 2025,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, Jaya Mualimin, Kamis, 7 Agustus 2025.
Menurut Jaya, pihaknya telah menerima surat tugas resmi dari Kemenkes terkait penugasan para nakes di Provinsi penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Tenaga kesehatan tersebut sudah berada di daerah penugasan masing-masing dan mulai bertugas untuk mendukung program penguatan layanan kesehatan,” ujar Jaya.
Berdasarkan Surat Tugas Direktur Pendayagunaan SDM Kesehatan Kemenkes Nomor PG.01.05/F.IV/3550/2025, para tenaga kesehatan ini akan mengabdi selama dua tahun, terhitung mulai 1 Agustus 2025 hingga 31 Juli 2027.
Tenaga kesehatan yang ditugaskan terdiri dari dokter, dokter gigi, tenaga gizi, tenaga kesehatan lingkungan, terapis gigi dan mulut, serta tenaga teknologi laboratorium medik.
Nakes Kemenkes Disebar ke Beberapa Kabupaten
Sebaran penempatan mencakup beberapa kabupaten, mulai dari wilayah pesisir hingga pedalaman. Di Kabupaten Berau, misalnya, Kemenkes menugaskan seorang dokter di Puskesmas Tepian Buah/Segah. Selain itu penempatan juga dilakukan di Puskesmas Labanan Makmur.
Kabupaten lain yang menerima penugasan ini antara lain Kutai Barat, Kutai Kartanegara, dan Kutai Timur. Di Kutai Barat, tenaga kesehatan ditempatkan di Puskesmas Resak, Muara Pahu, dan Long Iram.
Sementara di Kutai Timur, penugasan tersebar di Puskesmas Muara Ancalong, Busang, hingga Sandaran.
Menurut Jaya, program penugasan khusus ini merupakan jawaban dari pemerintah pusat atas kekurangan tenaga kesehatan di daerah.
Ia juga menambahkan, selain 26 tenaga kesehatan ini, saat ini sudah ada 51 dokter spesialis yang bertugas di Kaltim melalui program pendayagunaan lainnya.