IKN Pos
Minggu, Agustus 24, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Borneo

Pemkab PPU Gratiskan Air Bersih untuk Rumah Ibadah di Serambi IKN

by Esnoe Wardhana
18:37 Agustus 14, 2025
in Borneo
A A
Pembangunan IKN Diklaim Tak Ganggu Suplai Air Bersih bagi Warga Sepaku

IKNPOS.ID – Pemakaian air bersih sebanyak 50 meter kubik bagi rumah ibadah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), digratiskan oleh pemerintah daerah setempat.

Selain rumah ibadah, rumah tangga golongan dua (R2) atau masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di serambi Ibu Kota Nusantara (IKN) juga mendapat fasilitas air gratis sebanyak 10 meter kubik.

“Program air bersih gratis dibatasi pemakaian untuk rumah ibadah 50 meter kubik per bulan dan pelanggan R2 MBR 10 meter kubik per bulan,” kata Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka, Abdul Rasyid, Kamis, 14 Agustus 2025.

Pemkab PPU menetapkan batas pemakaian air bersih gratis tersebut agar penerima manfaat bisa mengontrol pemakaian air bersih atau menghemat.

“Kalau program air bersih gratis tidak dibatasi pemakaian, nanti digunakan air sesuka hati atau tidak hemat. Program air bersih gratis diperuntukkan 133 rumah ibadah dan 284 pelanggan R2 MBR,” tambahnya.

Selama satu bulan berjalan program air bersih gratis, tercatat ada rumah ibadah yang pemakaian air bersihnya melebihi 50 meter kubik, yakni Masjid Agung Al Ikhlas dan salah satu masjid yang ada di dekat pelabuhan Penajam.

“Banyak jamaah yang beribadah di kedua rumah ibadah tersebut dan pemakaian air bersih melewati 50 meter kubik per bulan,” katanya. Kelebihan pemakaian air bersih itu tetap dibayar karena yang gratis hanya 50 meter kubik untuk rumah ibadah dan 10 meter kubik untuk pelanggan R2.

Program air bersih gratis tersebut mulai berlaku per 1 Agustus 2025, dan pemakaian bulan Juli sudah terhitung gratis hingga Desember 2025.

“Pembayaran pemakaian terhitung Juli sampai Desember 2025 membutuhkan anggaran Rp500 juta hingga Rp1 miliar,” lanjut Abdul.

Tags: Air BersihIbu kota nusantaraIKNIKNPOS.IDKabupaten Penajam Paser UtaraKalimantan TimurKaltimPenajam Paser Utara

Esnoe Wardhana

Next Post

Fase Baru Pembangunan IKN: Konsep Tri-City Development Plan Mulai Disusun

HEBOH! Bitcoin Pecahkan Rekor, Tembus Rp 2 Miliar per Keping, Pasar Kripto Geger!

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Link Live Streaming AC Milan vs Cremonese di Liga Italia 2025-2026

01:00 Agustus 24, 2025

Melongok Spesifikasi Tecno Spark 40 Pro Series

23:46 Agustus 23, 2025

Didesain untuk Kaum Wanita, Polytron Fox 200 Ramaikan Pasar Motor Listrik RI

23:36 Agustus 23, 2025

Unmul Berdayakan Petambak di Kabupaten Penyangga IKN untuk Kembangkan Inovasi Budidaya Perikanan

23:24 Agustus 23, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version