Kenaikan tarif lebih dari dua kali lipat ini diiringi dengan penyesuaian basis perhitungan pajak yang lebih rinci dibandingkan aturan sebelumnya.
Dengan PPh yang berlaku untuk setiap transaksi baik dalam kondisi untung maupun rugi—pemerintah berharap penerimaan pajak dari sektor kripto akan meningkat, sejalan dengan pertumbuhan industri.
Tokocrypto: Pajak Kripto Naik, Transaksi Bisa Melambat di Awal
Calvin Kizana, CEO Tokocrypto, memberikan pandangannya terkait kebijakan pajak baru ini. Ia menyebutkan bahwa kenaikan tarif PPh final berpotensi menahan laju transaksi dalam jangka pendek, terutama saat kondisi pasar sedang volatil.
“Dengan skema PPh final yang tetap dikenakan meskipun investor dalam posisi rugi, tentu ada kecenderungan pelaku pasar akan lebih hati-hati dalam melakukan transaksi. Ini bisa menyebabkan volume perdagangan menurun pada periode transisi awal,” ujar Calvin.
Meski demikian, Calvin menilai aturan pajak baru ini membawa angin segar bagi industri kripto Indonesia dari sisi kepastian hukum dan fiskal. Kepastian regulasi ini dianggap sebagai faktor penting dalam membangun ekosistem investasi yang lebih sehat dan profesional.
Ia juga menyoroti penghapusan PPN sebagai langkah positif yang akan meningkatkan efisiensi transaksi. “Ini menjadi daya tarik tersendiri bagi investor, karena biaya transaksi jadi lebih ringan dan transparan,” imbuhnya.
Menuju Ekosistem Kripto yang Lebih Terbuka & Terkontrol
Dengan diterbitkannya PMK No. 50/2025, pemerintah menunjukkan keseriusannya dalam mengawal pertumbuhan industri kripto secara berkelanjutan.
Kebijakan ini tidak hanya menargetkan penerimaan pajak, tetapi juga bertujuan menciptakan ekosistem aset digital yang lebih tertib dan terpercaya di mata investor global.
Ke depan, OJK dan Kementerian Keuangan akan terus mengawasi implementasi regulasi ini, termasuk melakukan evaluasi berkala untuk menyesuaikan aturan dengan dinamika pasar yang sangat cepat berubah.
Diharapkan, meski beban pajak naik, ekosistem kripto Indonesia akan semakin matang, transparan, dan menjadi magnet bagi investor dalam dan luar negeri.