Home Tekno PAJAK KRIPTO BARU INDONESIA: Siapa yang Untung?
Tekno

PAJAK KRIPTO BARU INDONESIA: Siapa yang Untung?

Share
PAJAK KRIPTO BARU INDONESIA
PAJAK KRIPTO BARU INDONESIA
Share

IKNPOS.ID – Pemerintah baru saja meresmikan revisi besar kebijakan pajak cryptocurrency alias pajak kripto. Tidak hanya bertujuan meningkatkan pendapatan negara.

Regulasi terbaru ini juga dirancang untuk melindungi investor dan meminimalisir praktik ilegal di pasar kripto.

Dengan aturan yang lebih jelas, Indonesia berambisi menjadi salah satu pusat keuangan digital terdepan di Asia Tenggara.

Sejak pertama kali memberlakukan pajak kripto pada Mei 2022, Indonesia telah belajar dari fluktuasi pendapatan yang signifikan.

Tercatat, pendapatan pajak sempat melonjak dari Rp 24,6 miliar di tahun pertama menjadi Rp 62 miliar pada 2024.

Pemerintah sadar dengan lebih dari 17 juta pengguna kripto dan prediksi pendapatan pasar hingga $4,4 miliar di akhir 2025, Indonesia tidak bisa lagi hanya mengandalkan aturan lama.

Karena itu, reformasi Agustus 2025 ini bertujuan melegitimasi kripto dalam arsitektur keuangan nasional sekaligus mendorong inovasi domestik.

Siapa yang Diuntungkan?

Perubahan kebijakan ini memunculkan skenario yang menarik. Beberapa pihak diuntungkan, sementara yang lain harus bersiap dengan aturan baru.

  • Pajak Naik untuk Penjual Lokal: Penjual kini dikenakan pajak 0,21% per transaksi (tarif sebelumnya 0,1%).
  • Kabar Gembira untuk Pembeli: Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang sebelumnya berkisar 0,11% hingga 0,22% dihapuskan sepenuhnya untuk pembeli.
  • Penambang Kripto Wajib PPN: Para penambang sekarang dikenakan PPN 2,2% atas nilai koin yang ditambang.
  • Aturan Pajak Penghasilan Lebih Sederhana: Pajak penghasilan pertambangan yang saat ini 0,1% akan dihapus secara bertahap pada 2026. Dialihkan ke standar sistem pajak penghasilan nasional.

Dengan mempermudah pembeli ritel, pemerintah berharap dapat mendorong adopsi. Sementara di sisi lain, menaikkan tarif bagi penjual dan penambang untuk memastikan kontribusi yang lebih besar ke kas negara.

Reaksi dari komunitas kripto lokal cukup positif. Banyak yang melihat ini sebagai langkah menuju legitimasi.

Namun, tantangan tetap ada. Kenaikan biaya bagi penambang dan penjual bisa saja mendorong mereka ke platform luar negeri.

Share
Related Articles
Tekno

Jelang Rilis, Oppo Ungkap Tiga Warna Watch X3 Mini

IKNPOS.ID - Oppo resmi memperkenalkan tiga pilihan warna untuk smartwatch terbarunya, Oppo...

Tekno

Intip Spesifikasi dan Harga Galaxy A57 serta A37 yang Baru Dirilis

IKNPOS.ID - Samsung Electronics kembali memperkuat lini ponsel kelas menengahnya dengan menghadirkan...

Tekno

Samsung Rilis Dua Ponsel Anyar Seri A: Galaxy A57 dan Galaxy A37

IKNPOS.ID - Samsung resmi meluncurkan dua ponsel terbaru dari lini Galaxy A,...

Tekno

Redmi Note 15 SE Segera Meluncur dengan Desain Layar Melengkung

IKNPOS.ID - Xiaomi dipastikan akan menambah lini seri Note 15 di India...