Kolaborasi Lintas Instansi, Pastikan Transisi IKN Mulus
Proses penegasan batas ini melibatkan kolaborasi erat lintas instansi. Hadir dalam proses ini perwakilan Pemprov Kaltim, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, tim teknis Kukar dan PPU, serta aparat TNI dan Polri.
Dari pusat, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri memastikan dukungan penuh. “Kami akan mendampingi hingga terbitnya Peraturan Mendagri tentang batas wilayah antara IKN dengan PPU, Kukar, dan Balikpapan,” ujar Ardi, perwakilan Kemendagri.
Sementara itu, Badan Informasi Geospasial (BIG) akan melakukan supervisi teknis untuk memastikan data spasial sesuai dengan kondisi di lapangan.
Menjaga Stabilitas Layanan Publik di Masa Transisi
Penegasan batas wilayah ini menjadi pondasi awal untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus (Pemdasus) IKN. Hal ini juga memastikan tidak ada kekosongan pelayanan publik bagi warga di wilayah perbatasan.
Langkah ini dinilai strategis untuk menciptakan kejelasan administrasi, mendukung kelancaran investasi, dan memastikan bahwa transisi pemerintahan menuju IKN berjalan mulus tanpa gangguan layanan dasar.
Dengan sinergi antara pusat dan daerah, diharapkan delineasi IKN dapat segera rampung dan dilanjutkan dengan penetapan peraturan resmi terkait batas wilayah, sehingga IKN siap menjadi pusat pemerintahan baru yang tertib dan tertata.