Home News Otorita IKN dan Pemkot Balikpapan Survei Lapangan untuk Tentukan Kepastian Batas Wilayah
News

Otorita IKN dan Pemkot Balikpapan Survei Lapangan untuk Tentukan Kepastian Batas Wilayah

Share
Share

IKNPOS.ID – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Pemerintah Kota Balikpapan terus melakukan koordinasi dan survei lapangan bersama untuk menentukan batas wilayah IKN dengan daerah sekitarnya, termasuk Kota Balikpapan.

Pada Selasa, 26 Agustus 2025 digelar rapat koordinasi di Balai Pertemuan Umum Desa Tani Bakti, Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Rapat dihadiri jajaran pemerintah daerah.

Meski Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 telah menetapkan batas IKN, namun petanya skalanya 1: 400.000. Dan, di lapangan perlu pendetailan dengan peta skala besar, serta dilakukan penataan wilayah terhadap desa/kelurahan yang terdampak adanya IKN.

Menurut Direktur Pengendalian Penyelenggaraan Pemerintahan dan Perizinan Pembangunan OIKN, Kuswanto, penegasan batas di lapangan sangatlah penting.

“Di dalam undang-undang sudah ditetapkan batas yang ditetapkan. Namun pendetailan dilapangan diperlukan agar garis batas tidak memotong rumah penduduk, jalan, sungai, bidang tanah, atau fasilitas umum sehingga kewenangan pengelolaan jelas,” ungkap Kuswanto.

“Ini proses yang normal yang mana penegasan batas akan di tuangkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Penegasan ini penting dalam pelaksanaan fungsi IKN sebagai Pemda Khusus,” lanjutnya.

Batas Wilayah Mengacu pada Beberapa Dasar Hukum

Kegiatan penegasan batas wilayah mengacu pada beberapa dasar hukum. Dasar utamanya adalah UU 21 Tahun 2023 tentang Perubahan UU 3 Tahun 2022 tentang IKN dan memperhatikan Permendagri Nomor 30 Tahun 2017 tentang Batas Daerah Kota Balikpapan dengan Kabupaten Kutai Kartanegara serta Permendagri Nomor 48 Tahun 2012 tentang Batas Kota Balikpapan dengan Kabupaten Penajam Paser Utara.

Menurut Kuswanto, regulasi tersebut perlu dilakukan penyesuaian karena terjadi perubahan entitas wilayah.

“Dulu Balikpapan berbatasan langsung dengan Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara. Namun sekarang, dengan adanya IKN, maka batas ini harus direview ulang dan ditegaskan kembali. Jadi rapat ini tindak lanjut dari pertemuan-pertemuan sebelumnya,” ujarnya.

Share
Related Articles
Evakuasi WNI di Iran
News

Terehan: Negara yang Ikut Serang Iran Bersama AS Akan Jadi Target Balasan

IKNPOS.ID - Wakil Menteri Luar Negeri Iran Majid Takht-Ravanchi menyatakan bahwa negara...

Ini Paket Uang Baru Rp5,3 Juta dari Bank Indonesia yang Diburu Warga
News

Ini Paket Uang Baru Rp5,3 Juta dari Bank Indonesia yang Diburu Warga

IKNPOS.ID - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, permintaan uang pecahan baru selalu...

News

Tol Balikpapan–IKN Dibuka Gratis Saat Mudik Lebaran 2026, Perjalanan ke Ibu Kota Nusantara Hanya 1 Jam

IKNPOS.ID - Pemerintah kembali membuka ruas jalan tol yang menghubungkan Balikpapan dengan...

News

Menko Polkam: Sistem Pertahanan dan Keamanan IKN Jadi Prioritas Pemerintah

IKNPOS.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago, menegaskan bahwa...