IKNPOS.ID – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menggandeng Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI untuk memperkuat pengamanan pembangunan proyek strategis di Kawasan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim).
Pengamanan juga dilakukan di kawasan olahraga dan ruang terbuka hijau di IKN. Langkah ini ditandai dengan rapat pendahuluan (entry meeting) dan penandatanganan pakta integritas, Rabu, 7 Agustus 2025.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk menjaga agar seluruh proses pembangunan berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.
Ia mengingatkan, proyek IKN dibiayai dari tiga sumber, yakni APBN, skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), serta investasi swasta.
“Saya menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan semua pihak, khususnya Jamintel Kejagung, dalam menjaga kelancaran pembangunan ini,” ujar Basuki.
Penandatanganan pakta integritas dilakukan oleh Roni Rosaji, Pejabat Penandatangan Kontrak XVII-2025 Satuan Kerja Otorita IKN, dan Fuad Prabowo, Direktur PT PP URBAN, selaku pelaksana pembangunan.
Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Kepala Otorita IKN dan Direktur IV Jamintel Kejagung, Setiawan Budi Cahyono, berdasarkan Surat Perintah Pengamanan Pembangunan Strategis Nomor: SP.PPS-59/D/Dpp.4/05/2025.
Melalui kolaborasi ini, Otorita IKN dan Jamintel Kejagung menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dalam memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai prinsip tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.
“Saat ini, pembangunan IKN dilakukan melalui tiga sumber pembiayaan, yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), serta investasi langsung dari pihak swasta. Ini yang harus kita jaga, jangan sampai ada yang merugikan atau menciderai proses besar ini. Mari kita jaga bersama integritas, komitmen, dan semangat kolaborasi dalam membangun Ibu Kota Nusantara,” lanjutnya.