IKN Pos
Senin, September 29, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

OIKN Gandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk Pastikan Kesejahteraan Pekerja Kawasan

by Esnoe Wardhana
19:49 Agustus 12, 2025
in News
A A
Pekerja kawasan Ibu Kota Nusantara.

Pekerja kawasan Ibu Kota Nusantara.

IKNPOS.ID – Untuk memastikan kesejahteraan pekerja di sektor pengelolaan gedung dan Kawasan, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun kota cerdas (smart city) yang aman, inklusif, dan modern, sekaligus memastikan kesejahteraan para pekerja, khususnya di sektor manajemen gedung dan kawasan.

Menurut Direktur Pengelolaan Gedung, Kawasan, dan Perkotaan OIKN, Desiderius Viby Indrayana, para pekerja adalah ujung tombak yang harus mendapatkan hak dan pelayanan setara.

“Kami langsung memberikan sentuhan kepada ujung tombak pekerja. Mereka punya hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan prima, dan diharapkan akan memberikan kembali outcome terbaik bagi kita semua,” ujar Viby, Minggu, 10 Agustus 2025.

Terdapat tiga hal yang menjadi fokus OIKN dalam mendorong kesetaraan hak pekerja:

  • Kesejahteraan layak, melalui penyediaan Hunian Pekerja Konstruksi (HPK);
  • Upah sesuai regulasi, minimal setara UMP/UMK, serta;
  • Jaminan sosial dan kesehatan, melalui BPJS sesuai aturan pemerintah.

Kemudian memberikan upah sesuai regulasi, setidaknya setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan jaminan sosial serta kesehatan, melalui BPJS sesuai dengan aturan pemerintah.

Melalui upaya ini, OIKN berharap para pekerja dapat merasa aman dan dihargai, sehingga mereka bisa berkontribusi maksimal pada pembangunan IKN. Ini adalah bukti bahwa IKN dirancang untuk menjadi kota cerdas yang memprioritaskan manusia sebagai aset terpenting.

 

Tags: BPJS KetenagakerjaanIbu kota nusantaraIKNIKNPOS.IDKalimantan TimurKaltimOIKNOtorita IKNpembangunan IKN

Esnoe Wardhana

Next Post

Pak Bas Pastikan Pembangunan Ibu Kota Nusantara Berlanjut dan Dipercepat

Pi Network Gunakan Energi 99,7% Lebih Sedikit Dibanding Bitcoin

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Pi Network Luncurkan PiBridge, Buka Peluang Likuiditas dan Adopsi Nyata Komunitas

08:59 September 29, 2025

Kolaborasi Pi Network dan Sign Protocol Buka Jalan untuk Listing di Binance, Ini Penjelasan Ahli!

08:18 September 29, 2025

Prakiraan Cuaca Kaltim Senin 29 September 2025: Waspada Fenomena Unik Udara Kabur di

07:49 September 29, 2025

Gebrakan Kilat Lamine Yamal! Barcelona Singkirkan Real Sociedad dan Rebut Puncak Klasemen

07:09 September 29, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version