Home News OIKN: 20 Desa di 7 Kecamatan Terdampak Penataan Ulang Batas Wilayah IKN
News

OIKN: 20 Desa di 7 Kecamatan Terdampak Penataan Ulang Batas Wilayah IKN

Share
Kabupaten Penajam Paser Utara.
Kabupaten Penajam Paser Utara.
Share

“Pilar batas sementara juga sudah kami pasang sekitar 80 persen dan akan ditindaklanjuti. Ini penting bagi para camat, lurah, dan kepala desa agar mereka tahu wilayah kerjanya. Bagi masyarakat, ini juga menyangkut kepastian layanan administrasi,” ucap Tohar.

Pemkab PPU kata Tohar, telah menyesuaikan tata ruang daerah untuk mendukung kehadiran IKN, termasuk mengubah status jalan di sekitar Bandara VVIP Nusantara dan proyek strategis lainnya di IKN.

Share
Related Articles
News

Dikritik! Rekrutmen Pegawai KDMP di Kaltim Mesti Prioritaskan Warga Lokal

IKNPOS.ID - Masyarakat Kalimantan Timur menuntut transparansi dalam proses rekrutmen tenaga kerja...