Home News Mensesneg: Bendera One Piece Bentuk Ekspresi, tapi Jangan Nodai Kesakralan HUT RI ke-80
News

Mensesneg: Bendera One Piece Bentuk Ekspresi, tapi Jangan Nodai Kesakralan HUT RI ke-80

Share
bendera One Piece
Mensesneg Prasetyo Hadi menanggapi pengibaran bendera One Piece di bawah Merah Putih. Ia menyebutnya sebagai ekspresi kreativitas, namun menegaskan pentingnya menjaga kesakralan Hari Kemerdekaan RI ke-80.Foto:AnishaA
Share

Budi juga mengingatkan konsekuensi hukum dari tindakan tersebut. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, Pasal 24 ayat (1) menyebutkan bahwa setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah lambang atau simbol apa pun.

“Ini adalah upaya kita untuk melindungi martabat dan kehormatan simbol negara,” pungkasnya.(Anisha Aprilia/Disway.id)

Share
Related Articles
News

Pendaratan Darurat Fokker 50 di Mogadishu Berhasil tanpa Jatuh Korban

IKNPOS.ID - Seorang pilot di Somalia dipuji setelah berhasil melakukan pendaratan darurat...

Pekerja Boleh Kerja dari Kampung Halaman, Cek Jadwal Work From Anywhere (WFA) Lebaran 2026
News

Pekerja Boleh Kerja dari Kampung Halaman, Cek Jadwal Work From Anywhere (WFA) Lebaran 2026

IKNPOS.ID - Pemerintah secara resmi telah mengetok palu kebijakan Work From Anywhere...

News

Prabowo Kumpulkan Pengusaha di Hambalang, Ini yang Dibahas

IKNPOS.ID - Presiden Joko Widodo Prabowo Subianto menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah...

News

Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati untuk Ayah yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anak

IKNPOS.ID – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyerukan agar hukuman mati...