Home News MenPAN-RB Tegas! Usulan PPPK Paruh Waktu Wajib Sesuai Data, Jangan Masukkan Honorer Bodong
News

MenPAN-RB Tegas! Usulan PPPK Paruh Waktu Wajib Sesuai Data, Jangan Masukkan Honorer Bodong

Share
Ilustrasi - Para guru honorer akan mendapatkan tambahan tunjangan di luar gaji pokok dengan syarat telah memiliki sertifikasi guru. Foto:ANT
Share

Batas Waktu Usulan: 20 Agustus 2025

Waktu yang tersisa kurang dari dua minggu menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk menyelesaikan semua proses administrasi.

Jika lewat dari batas waktu ini, usulan tidak akan diproses, dan pelamar harus menunggu kesempatan berikutnya.

Bagi para pelamar, ini adalah saatnya untuk memastikan data dan dokumen sudah lengkap.

Sedangkan bagi pemerintah daerah, ini adalah ujian untuk menunjukkan integritas dan profesionalisme dalam mengusulkan formasi.

Share
Related Articles
News

Premanisme Berkedok Debt Collector Makan Korban! Ahmad Sahroni: Bubarkan Perusahaan Finance Nakal

IKNPOS.ID - Aksi bengis para penagih utang kembali mencoreng dunia jasa keuangan...

News

Tagih Janji, Panglima Jilah Temui Jokowi di Solo

IKNPOS.ID - Tokoh adat Dayak sekaligus Pemimpin Besar Pasukan Merah Tariu Borneo...

News

Mudik Lebaran 2026 Dijaga 317 Ribu Personel, 10 Tol Fungsional Dibuka untuk Urai Macet

IKNPOS.ID - Kabar baik bagi jutaan pemudik! Kepolisian Republik Indonesia memastikan arus...

News

Video Bentrokan Berdarah di Kapuas Kalteng: Polisi dan Massa Adat Terluka Saat Penutupan Jalan Tambang

IKNPOS.ID - Bentrokan berdarah terjadi di Desa Barunang, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten...