Batas Waktu Usulan: 20 Agustus 2025
Waktu yang tersisa kurang dari dua minggu menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk menyelesaikan semua proses administrasi.
Jika lewat dari batas waktu ini, usulan tidak akan diproses, dan pelamar harus menunggu kesempatan berikutnya.
Bagi para pelamar, ini adalah saatnya untuk memastikan data dan dokumen sudah lengkap.
Sedangkan bagi pemerintah daerah, ini adalah ujian untuk menunjukkan integritas dan profesionalisme dalam mengusulkan formasi.
Page 2 of 2