Kekhawatiran Bukan Tanpa Dasar
Pernyataan Mendikdasmen ini sejalan dengan kekhawatiran yang telah lama disuarakan oleh berbagai kalangan, termasuk psikolog anak dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Jauh sebelum imbauan ini, KPAI telah berulang kali meminta pemerintah untuk lebih tegas dalam memblokir permainan daring yang mengandung unsur kekerasan, pornografi, dan perjudian.
Para ahli perkembangan anak juga menyoroti bahwa platform seperti Roblox, yang memungkinkan pengguna untuk membuat dan membagikan permainan mereka sendiri, memiliki risiko paparan konten yang tidak terduga dan tidak sesuai dengan usia anak.
Selain kekerasan, isu lain yang kerap muncul adalah perundungan siber (cyberbullying) dan potensi interaksi dengan orang asing yang tidak bertanggung jawab.
Meskipun belum ada larangan resmi dalam bentuk peraturan tertulis dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, imbauan dari Mendikdasmen Abdul Mu’ti ini menjadi sinyal kuat bagi orang tua dan dunia pendidikan untuk lebih waspada terhadap dampak negatif dari game online yang tidak terkontrol.
Pengawasan dan literasi digital bagi anak dan orang tua menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan siber yang aman dan mendidik. (Hasyim Ashari)