IKNPOS.ID – Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama Kemenkumham tengah menyiapkan skema seleksi CPNS terbaru yang mirip dengan sistem tes TOEFL. Ada tiga perubahan besar yang akan diterapkan:
Tes bisa dilakukan kapan saja
Tidak lagi menunggu jadwal serentak. Peserta bisa memilih waktu tes di fasilitas BKN.Hasil tes berlaku 2 tahun
Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bisa digunakan untuk periode berikutnya, sehingga tidak perlu mengulang dari nol.Subtes tidak perlu diulang semua
Kalau gagal hanya di satu bagian, peserta cukup mengulang subtes tersebut tanpa harus mengulang keseluruhan tes.
“Dengan sistem baru ini, peserta tidak perlu khawatir jika gagal di satu kesempatan. Hasil tes tetap bisa digunakan kembali,” jelas Kepala BKN, dikutip dari akun resmi @studicpns.id.
Gambaran Formasi CPNS Kemenkumham 2024 (Sebagai Referensi)
Meski formasi CPNS Kemenkumham 2025 belum resmi diumumkan, kita bisa melihat gambaran dari rekrutmen tahun 2024 yang kemungkinan besar tidak jauh berbeda. Berikut daftar formasi yang tersedia:
Penata Kelola Pemasyarakatan – S1 Kesehatan Masyarakat, Kebijakan Kesehatan, Manajemen
Pengelola Administrasi Pemasyarakatan – D3 Hukum, Manajemen, Administrasi Perkantoran
Pengelola Sarana Pemasyarakatan – D3 Hukum, Manajemen, Administrasi Perkantoran
Penjaga Tahanan (Polsuspas) – SMA/sederajat
Petugas Pengamanan Pemasyarakatan – SMA/sederajat
Dokumentalis Hukum – D3 Hukum, Administrasi Perkantoran
Penata Kelola Hukum dan Perundang-undangan – S1/D4 Hukum, Kebijakan Publik, Sosial Politik
Pemeriksa Keimigrasian – SMA/sederajat
Analis Keimigrasian – S1/D4 Hukum, Sosial Politik, Ekonomi, Komunikasi, TI, Ilmu Komputer, Sastra Asing
Asisten Pembimbing Kemasyarakatan – D3 Sosial, Psikologi, Hukum, Pemasyarakatan
Pembimbing Kemasyarakatan – S1/D4 Psikologi, Hukum, Kriminologi, Komunikasi, Manajemen, Sosiologi, Antropologi
Kurator Keperdataan – S1/D4 Hukum dan Akuntansi
Analis Hukum – S1/D4 Hukum
Peluang Terbuka Lebar untuk Semua Lulusan
Dari daftar formasi di atas, terlihat jelas bahwa kesempatan bergabung di Kemenkumham tidak terbatas hanya untuk lulusan perguruan tinggi.