IKNPOS.ID – Kehadiran koperasi Merah Putih di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) diarahkan untuk bisa memasjukan perekonomian masyarakat di desa/kelurahan di kabupaten setempat.
“Pengurus Koperasi Merah Putih harus memperkuat sinergi dengan pemerintah desa/kelurahan,” ujar Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Kukmperindag) Kabupaten PPU, Margono Hadisusanto, Minggu,
Koperasi Merah Putih sebagai wadah meningkatkan perekonomian masyarakat di desa/kelurahan, sebagai simbol persatuan dan gotong royong, serta seluruh unit usaha Koperasi Merah Putih dikelola secara profesional dan transparan.
Menurutnya, Pemkab PPU terus memberikan pendampingan kepada Koperasi Merah Putih agar unit usaha yang dijalankan memberikan kontribusi terhadap kesejahteraan anggota koperasi maupun perekonomian masyarakat di daerah masing-masing.
Ia menjelaskan, seluruh Koperasi Merah Putih yang ada di setiap kelurahan/desa di wilayah Serambi Ibu Kota Nusantara (IKN) harus menjalankan unit usaha sesuai potensi daerah setempat seperti sektor pertanian, perkebunan, perikanan dan lainnya.
“Kami tekankan membangun sinergi dengan pemerintah kabupaten maupun antar desa dan kelurahan memperkokoh peran koperasi,” tambahnya.
Koperasi Merah Putih telah terbentuk di 54 kelurahan/desa di Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Peran Koperasi Merah Putih harus diperkuat untuk memajukan perekonomian masyarakat di desa dan kelurahan,” katanya.