IKN Pos
Kamis, Agustus 21, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Kawasan Hutan Bombana Ditertibkan, Satgas PKH Bongkar Modus Perkebunan Sawit Ilegal

by Derry Sutardi
15:33 Agustus 18, 2025
in News
A A
Kejagung Periksa 16 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex, Skandal Jumbo Diusut Tuntas!

IKNPOS.ID – Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Febrie Adriansyah selaku Ketua Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), yang terdiri dari berbagai Kementerian/Lembaga termasuk TNI/Polri, telah melaksanakan eksekusi fisik atas lahan seluas 24.233 hektar yang terletak di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, Kamis 15 Agustus 2025.

“Kegiatan hari itu merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, yang menjadi landasan hukum bagi pemerintah dalam melaksanakan operasi penertiban kawasan hutan yang dikuasai korporasi perkebunan maupun segelintir masyarakat,” ujar Ketua Satgas PKH Febrie Adriansyah, Minggu 17 Agustus 2025.

Febrie Adriansyah menyebut pihaknya kini telah berhasil melampaui target untuk menguasai 3 juta hektare lahan per Agustus 2025. Dengan dikuasainya 24 ribu hektare lahan PT Sampe Wali, menambah capaian Satgas PKH menjadi 3,2 juta hektare lahan.

Dalam penertiban kawasan yang dilakukan pada Kamis, 15 Agustus 2025, Tim Satgas PKH menemukan areal seluas 2.429,45 Ha digunakan untuk perkebunan kelapa sawit.

Langkah ini melanggar perizinan yang dimiliki PT Sampewali sebagai perusahaan yang diberi izin untuk tanaman keras.

JAM Pidsus Kejagung ini menegaskan komitmen Satgas PKH bentukan Presiden Prabowo Subianto dalam penertiban kawasan hutan profesional dan berintegritas.

Setiap kegiatan penertiban selama ini telah melalui proses verifikasi dan ketentuan hukum.

“Kita melakukan eksekusi penertiban kawasan hutan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, juga berdasarkan proses verifikasi penelitian, data dan fakta menerangkan adanya pelanggaran undang-undang maupun ketentuan hukum, bahwa kawasan hutan dikuasai korporasi maupun individu,” ujar Febrie Adriansyah.

Tags: 2 juta hektare lahan nasional per Agustus 20253 juta hektare lahaneksekusi lahan BombanaFebrie AdriansyahJAM Pidsus KejagungJAM Pidsus Kejagung pastikan penertiban hutan profesional dan berintegritasKejaksaan AgungKetua Satgas PKH Febrie Adriansyah pimpin operasi penertiban hutanOperasi gabungan Satgas PKH TNI Polri tertibkan kawasan hutan Bombanapenertiban kawasan hutanPenertiban kawasan hutan oleh Satgas PKH libatkan verifikasi dan hukum tegasperkebunan sawit ilegalPerpres 5 Tahun 2025 jadi landasan hukum penertiban kawasan hutanPerpres No. 5 Tahun 2025Presiden Prabowo bentuk Satgas PKH untuk penertiban kawasan hutanPT Sampe WaliPT Sampe Wali gunakan izin lahan tanaman keras untuk perkebunan sawit ilegalSatgas PKHSatgas PKH eksekusi lahan 24.233 hektare di Bombana Sulawesi TenggaraSatgas PKH kuasai 3Temuan perkebunan sawit ilegal 2.429 hektare di Kabupaten Bombana

Derry Sutardi

Next Post

Sekolah Garuda: SMA Kelas Dunia untuk Cetak Generasi Emas 2045

Terungkap! Rahasia Valuasi Bitcoin Berdasarkan Data

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

China Jajaki Investasi Infrastruktur dan Perumahan di IKN

22:33 Agustus 20, 2025

Finalis El John Pageants dari 38 Provinsi Tanam Pohon di Taman Kusuma Bangsa IKN

22:05 Agustus 20, 2025

Pemkab PPU Kucurkan Beasiswa Rp7,9 Miliar bagi 1.453 pelajar di Serambi IKN

21:26 Agustus 20, 2025

IKN Jadi Sorotan ASEAN, 95 Delegasi MPATM Malaysia Tinjau Langsung Pembangunan Nusantara

21:20 Agustus 20, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version