IKNPOS.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan kepada seluruh anggota Polri agar bertindak tegas jika Markas Komando (Mako) Brimob diserang oleh massa. Pernyataan ini disampaikan melalui video conference yang beredar pada Minggu, 31 Agustus 2025.
“Haram hukumnya yang namanya Mako diserang, haram hukumnya. Dan kalau kemudian mereka masuk ke asrama, tembak. Rekan-rekan punya peluru karet, tembak,” ujar Kapolri.
Listyo menekankan bahwa dirinya bersedia bertanggung jawab penuh jika ada pihak yang menyalahkan tindakan tegas tersebut.
“Tidak usah ragu-ragu, jika ada yang menyalahkan Kapolri, Listyo Sigit siap dicopot,” tambahnya.
Perintah serupa juga diungkapkan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo. Ia menjelaskan bahwa Mako Polri merupakan representasi dari negara Indonesia, sehingga setiap serangan terhadap markas harus ditindak tegas dan terukur.
“Saya juga perintahkan massa yang terobos Mako Polri harus ditindak tegas dan terukur karena Mako Polri adalah representasi dari negara kita,” kata Dedi Prasetyo.
Wakapolri menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap perusuh untuk menjaga persatuan, kesatuan, dan kedamaian bangsa.
“Perusuh harus diambil tindakan tegas. Kalau Polri runtuh maka negara akan runtuh. Mari sama-sama kita jaga persatuan dan kesatuan serta kedamaian untuk Indonesia. Negara tidak boleh kalah dengan perusuh yang merusak Mako Polri,” imbuhnya.
Perintah Kapolri ini menegaskan komitmen Polri dalam menjaga keamanan markas serta ketertiban nasional, sekaligus menegaskan bahwa setiap ancaman terhadap institusi Polri akan ditindak secara tegas.(Anisha Aprilia/Disway.id)