IKN Pos
Rabu, Agustus 20, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Kamu Wajib Tahu, Ini Aturan Baru Jual Beli Tanah di Ibu Kota Nusantara Tahun 2025

Tuahta Aldo Rachmansyah by Tuahta Aldo Rachmansyah
18:36 Agustus 2, 2025
in News, Pemerintahan
A A
Kamu Wajib Tahu, Ini Aturan Baru Jual Beli Tanah di Ibu Kota Nusantara Tahun 2025
Share on FacebookShare on Twitter

IKNPOS.ID – Bagi kamu yang punya tanah di Ibu Kota Nusantara (IKN) khususnya di sembilan wilayah perencanaan (WP), ada aturan baru yang wajib kamu tahu.

Sekarang kamu gak bisa lagi sembarangan jual tanah, karena Otorita IKN sekarang punya hak prioritas untuk membeli tanah di kawasan tersebut.

Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan Otorita IKN, Mia Amalia menjelaskan, aturan ini tertuang dalam Peraturan Kepala Otorita IKN (Perka OIKN) Nomor 6 Tahun 2025.

Related Post

Pak Bas: Kepindahan Kantor OIKN ke Nusantara Jadi Bukti Keseriusan Pemerintah

Pak Bas: Kepindahan Kantor OIKN ke Nusantara Jadi Bukti Keseriusan Pemerintah

22:14 Agustus 19, 2025
Tunjangan Perumahan DPR Rp50 Juta, Total Penghasilan Rp70 Juta!

Tunjangan Perumahan DPR Rp50 Juta, Total Penghasilan Rp70 Juta!

21:59 Agustus 19, 2025
Rumah Tapak Modern di Wilayah IKN Ditargetkan Bisa Dihuni pada 2028

Rumah Tapak Modern di Wilayah IKN Ditargetkan Bisa Dihuni pada 2028

21:56 Agustus 19, 2025
pelat khusus MA

Mahkamah Agung Resmi Gunakan Pelat Khusus ‘MA’, Sang Ketua Pakai MA 1

21:40 Agustus 19, 2025

“Pihak penjual tanah yang tanahnya berada dalam 9 WP wajib menawarkan terlebih dahulu kepada Otorita IKN,” ungkap Mia Amalia dalam pertemuan dengan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Delineasi IKN.

Menurut Perka OIKN, setiap penjualan tanah wajib disertai dokumen lengkap seperti bukti kepemilikan, surat pernyataan tanah tidak dalam sengketa, surat penawaran harga, koordinat tanah, identitas pemilik, serta kronologi kepemilikan yang disahkan kelurahan.

Setelah seluruh dokumen dipastikan telah engkap, OIKN nantinya akan membentuk panitia pembelian tanah untuk evaluasi penawaran.

Panitia ini yang nantinya akan membuat laporan mengenai urgensi pembelian, memberi rekomendasi penilaian tanah, hingga menyampaikan persetujuan pembelian ke kepala OIKN.

Bila disetujui, proses pembayaran segera dilakukan. Sehingga proses transaksi bisa berlangsung, antar kedua pihak yang menjual dan membeli.

“Apabila tanah tersebut tidak dibutuhkan oleh Otorita, maka penjualan tanah dapat dilakukan kepada masyarakat, dengan catatan tetap harus disertai rekomendasi dari Otorita IKN,” ungkapnya

“Untuk tanah yang berada di luar sembilan WP tersebut, transaksi penjualan dapat langsung dilakukan, namun tetap memerlukan rekomendasi dari Otorita IKN,” sambungnya.

Meski demikian, ada pengecualian. Jual beli tanah gak perlu izin Otorita IKN jika untuk program strategis nasional (PSN), kerja sama pemerintah-swasta dalam penyediaan infrastruktur, pembelian oleh kementerian atau lembaga, serta pengadaan tanah untuk kepentingan umum.

Juga berlaku bagi pembelian tanah yang terkait bantuan kemanusiaan saat bencana alam, bencana sosial, maupun situasi keamanan.

Jadi, buat kamu yang punya tanah di zona IKN, penting banget paham aturan baru ini supaya transaksi tetap lancar dan sesuai prosedur.

Tags: .tanah di IKN 2025regulasi pertanahan IKNAturan Baru Jual Beli TanahAturan Baru Otorita IKNaturan jual beli tanah IKNBeli Tanah di IKNHak Prioritas Otorita IKNHeadlineIbu kota nusantarajual tanah di Ibu Kota NusantaraJual Tanah di IKNpembelian tanah oleh Otorita IKNpengadaan tanah IKNPerka OIKN Nomor 6 Tahun 2025program strategis nasional tanahsyarat jual tanah di IKN
Tuahta Aldo Rachmansyah

Tuahta Aldo Rachmansyah

Related Posts

Pak Bas: Kepindahan Kantor OIKN ke Nusantara Jadi Bukti Keseriusan Pemerintah
News

Pak Bas: Kepindahan Kantor OIKN ke Nusantara Jadi Bukti Keseriusan Pemerintah

by Esnoe Wardhana
22:14 Agustus 19, 2025
Tunjangan Perumahan DPR Rp50 Juta, Total Penghasilan Rp70 Juta!
News

Tunjangan Perumahan DPR Rp50 Juta, Total Penghasilan Rp70 Juta!

by Lina
21:59 Agustus 19, 2025
Rumah Tapak Modern di Wilayah IKN Ditargetkan Bisa Dihuni pada 2028
News

Rumah Tapak Modern di Wilayah IKN Ditargetkan Bisa Dihuni pada 2028

by Esnoe Wardhana
21:56 Agustus 19, 2025
Next Post
Dipimpin Basuki Hadimuljono, Istana Negara Pastikan Upacara HUT RI di IKN Tetap Digelar

Dipimpin Basuki Hadimuljono, Istana Negara Pastikan Upacara HUT RI di IKN Tetap Digelar

Syarat Membuka Rekening Deposito

Syarat Membuka Rekening Deposito: Tips Cermat Bagi Pemula Finansial!

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025
Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025
5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025
Gambar Pagar Minimalis

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025
Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0
Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0
IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0
Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0
Harga Pi Coin baru-baru ini menarik perhatian.

Tiga Kripto yang Diprediksi Bakal Booming: Pi Coin, Cardano, dan Remittix

22:42 Agustus 19, 2025
Prediksi harga jaringan Pi Network saat ini sangat bervariasi.

Bisakah Pi Network Melonjak ke Level $100 pada Tahun 2030?

22:33 Agustus 19, 2025
Pak Bas: Kepindahan Kantor OIKN ke Nusantara Jadi Bukti Keseriusan Pemerintah

Pak Bas: Kepindahan Kantor OIKN ke Nusantara Jadi Bukti Keseriusan Pemerintah

22:14 Agustus 19, 2025
Penyakit Gers

Mitos atau Fakta? GERD Tidak Bisa Sembuh? Ini Penjelasan Lengkap Dokter Spesialis!

22:00 Agustus 19, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Dewan Pers IKN Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID