IKN Pos
Rabu, Agustus 20, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Ragam

Imbas Polemik Royalti, DPR RI Akan Revisi UU Hak Cipta

by Esnoe Wardhana
16:19 Agustus 20, 2025
in Ragam
A A
Imbas Polemik Royalti, DPR RI Akan Revisi UU Hak Cipta

IKNPOS.ID – Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir menyatakan, pihaknya akan melakukan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta atau RUU Hak Cipta.

Ia mengatakan DPR RI selalu siap bekerja untuk menyesuaikan kebutuhan masyarakat.

“Kalau memang diperlukan kita revisi (undang-undang hak cipta) Enggak ada masalah. DPR siap kerja terus kok,” kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Agustus 2025.

Namun, kata dia, saat ini pihaknya masih menunggu kajian dari Kementerian Hukum (Kemenkum).

“Royalti ini kan masih dikaji ya. Kita tunggu kementerian Hukum mengkajinya seperti apa. Nanti hasil kajian dari Kementerian Hukum itu kan diserahkan juga, dikoordinasikan dengan DPR. Nanti kita juga tentunya ada badan keahlian yang mengkaji ini, yang mengkaji hal-hal tersebut,” jelasnya.

Adies menilai, persoalan royalti lagu menjadi hal yang sentitif. Karena itu, dia menegaskan bahwa DPR RI enggan terburu-buru untuk membahas RUU Hak Cipta sebelum kajian dari Kementerian Hukum tuntas.

“Nanti hasil kajian dari Kementerian Hukum itu akan diserahkan dan dikoordinasikan dengan DPR. Kita juga tentunya ada badan keahlian yang mengkaji hal-hal tersebut,” imbuhnya.

Diketahui, polemik royalti mencuat usai Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) membebankan pembayaran royalti terhadap pengusaha, UMKM hingga masyarakat.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta masyarakat tidak usah takut untuk memutar lagu atau musik di tengah polemik royalti. Dasco mengatakan, DPR dalam pekan ini akan mengumumkan kebijakan terkait masalah ini.

“Diputar aja, nanti tunggu pengumuman (DPR) sehari dua hari ini, silakan putar aja (musik),” kata Dasco.

Anisha Aprilia

 

Tags: DPR RIhak ciptaIKNPOS.IDUU Hak Cipta dan royalti lagu

Esnoe Wardhana

Next Post

Hasil Tes DNA Resmi: Ridwan Kamil Dipastikan Bukan Ayah Biologis Anak Lisa Mariana

Upaya Antisipasi Banjir, BPBD DKI Gelar Operasi Modifikasi Cuaca 5 Hari

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Pemkab PPU Kucurkan Beasiswa Rp7,9 Miliar bagi 1.453 pelajar di Serambi IKN

21:26 Agustus 20, 2025

IKN Jadi Sorotan ASEAN, 95 Delegasi MPATM Malaysia Tinjau Langsung Pembangunan Nusantara

21:20 Agustus 20, 2025

Ini Sebab Oktober Disebut Jadi Bulan Penentu bagi Pi Network

21:17 Agustus 20, 2025

Ulu Ventures Tambahkan Pi Network ke Portofolio, Tapi Harga Pi Coin Terus Turun

20:58 Agustus 20, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version