IKNPOS.ID – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali memasuki babak penting. Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) resmi melelang dua proyek strategis, yaitu Jalan Kawasan Legislatif dan Jalan Kawasan Yudikatif, dengan total anggaran mencapai Rp2,9 triliun.
Mengutip Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Inaproc, paket Jalan Kawasan Yudikatif memiliki nilai pengadaan sebesar Rp1,94 triliun, sedangkan Jalan Kawasan Legislatif dialokasikan anggaran Rp982,08 miliar.
Detail Proyek Jalan Kawasan Yudikatif IKN
Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif menjadi salah satu prioritas dalam pengembangan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
Jalan ini berfungsi menghubungkan berbagai kawasan vital, termasuk pusat peradilan, kantor hukum, dan area pendukungnya.
-
Nilai Proyek: Rp1,94 triliun
-
Mekanisme: Kontrak Tahun Jamak (Multiyears Contract/MYC)
-
Tujuan: Mendukung konektivitas, mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas hidup, dan mewujudkan pembangunan berkelanjutan
Detail Proyek Jalan Kawasan Legislatif IKN
Untuk Jalan Kawasan Legislatif, proyek ini meliputi konstruksi jalan sepanjang 3,70 kilometer yang akan menghubungkan gedung parlemen IKN dengan fasilitas pemerintahan lainnya.
-
Nilai Proyek: Rp982,08 miliar
-
Mekanisme: Kontrak Tahun Jamak (MYC)
-
Durasi: 660 hari kalender sejak Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) diterbitkan
Kapan Lelang Gedung Kawasan Legislatif dan Yudikatif Dimulai?
Meskipun pembangunan jalan sudah resmi dilelang, proyek pembangunan gedung Kawasan Legislatif dan Yudikatif sendiri belum masuk tahap lelang.
Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, menjelaskan bahwa konstruksi tahap kedua IKN akan mencakup pembangunan kawasan legislatif, yudikatif, dan ekosistem pendukungnya.
“Semua tahapan persiapan pembangunan tahap kedua telah selesai, termasuk anggaran, sebagai kelanjutan pembangunan tahap pertama,” ujar Basuki
Tahap II Pembangunan IKN Dimulai Agustus 2025
Basuki menegaskan bahwa lelang proyek baru tahap II akan dimulai pada awal Agustus 2025. Tahap ini akan menjadi kelanjutan dari pembangunan infrastruktur tahap pertama, yang sebelumnya fokus pada istana negara, kantor kementerian, dan fasilitas dasar.
Proyek yang termasuk tahap II IKN: