IKNPOS.ID – Untuk pertama kalinya Badan Pusat Statistik (BPS) menggelar sensus penduduk khusus di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim).
Sensus ini dilakukan atas permintaan Otorita IKN, karena wilayah baru tersebut belum memiliki basis data kependudukan yang jelas.
Menurut Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, sensus khusus ini penting untuk memastikan data penduduk di IKN akurat sesuai delineasi wilayah.
Pasalnya, hasil Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2025 tidak bisa langsung digunakan karena IKN terbentuk dari sebagian kawasan tiga kabupaten/kota.
“Betul-betul harus dilakukan sensus khusus,” kata Amalia dalam rapat dengan Komisi X DPR di Jakarta, Rabu, 27 Agustus 2025.
Pelaksanaan sensus didukung penuh oleh Otorita IKN yang menyiapkan anggaran melalui skema Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) BPS. Dengan begitu, IKN untuk pertama kalinya memiliki data resmi terkait jumlah dan sebaran penduduk di wilayah barunya.
Jumlah Penduduk IKN Pertengahan Agustus 2025 Capai 155 Ribu Jiwa
Deputi Perencanaan dan Pertanahan OIKN, Mia Amalia, menyebut hingga pertengahan Agustus 2025 jumlah penduduk sementara tercatat lebih dari 155 ribu jiwa atau sekitar 47 ribu kepala keluarga. Data ini diperoleh melalui kombinasi sensus lapangan oleh BPS dan sensus mandiri oleh warga.
“Namun angka ini belum mencakup seluruh kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) karena sebagian masih dalam proses,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menegaskan data tersebut masih bersifat sementara. Hasil final sensus penduduk IKN akan diumumkan pada Desember 2025 setelah seluruh proses pendataan selesai.
Adapun sensus dilakukan di 55 desa yang tersebar di 7 kecamatan, terdiri dari 1 kecamatan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan 6 kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Pendataan ini menjadi dasar penting sebelum OIKN resmi beralih status menjadi pemerintah daerah khusus.