IKNPOS.ID – Bank Jakarta resmi mengajukan hak jawab terkait pemberitaan IKNPOS.ID yang berjudul “Endus Aroma Korupsi! Pejabat Bank DKI Diperiksa Kejagung dalam Skandal Dugaan Kredit Miliaran ke Sritex!“. Berita ini tayang pada 31 Juli 2025.
Pihak Bank Jakarta merasa keberatan terkait Judul pemberitaan di atas yang menyebutkan secara spesifik nama “Bank DKI” (Bank Jakarta) tanpa memberikan penjelasan bahwa proses pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung yang turut melibatkan pihak-pihak dari
beberapa bank lainnya.
Berikut isi hak jawab yang disampaikan Bank Jakarta:
Bank Jakarta menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang berjalan terkait pemberian fasilitas kredit kepada PT Sritex.
Kami memandang proses hukum tersebut sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan penguatan tata kelola lembaga keuangan di Indonesia.
Sehubungan dengan pemeriksaan 14 saksi sebagaimana diberitakan, perlu kami sampaikan bahwa saksi-saksi dimaksud berasal dari beberapa institusi perbankan, (bukan hanya Bank Jakarta).
Kehadiran pihak Bank Jakarta sebagai saksi merupakan bentuk komitmen untuk bersikap kooperatif dan terbuka dalam proses
hukum yang sedang berlangsung, dan bukan berarti adanya kesimpulan bersalah terhadap institusi Bank Jakarta.
Bank Jakarta telah dan terus melakukan penguatan tata kelola (Good Corporate Governance) serta perbaikan sistem manajemen risiko kredit secara menyeluruh, termasuk memperkuat prinsip kehatihatian dalam setiap pengambilan keputusan kredit dan pembiayaan.