IKN Pos
Sabtu, Oktober 4, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Hak Jawab Bank Jakarta Terkait ‘Pemberitaan Endus Aroma Korupsi! Pejabat Bank DKI Diperiksa Kejagung dalam Skandal Dugaan Kredit Miliaran ke Sritex!’

by Derry Sutardi
12:12 Agustus 6, 2025
in News
A A
Hak Jawab Bank Jakarta Terkait ‘Pemberitaan Endus Aroma Korupsi! Pejabat Bank DKI Diperiksa Kejagung dalam Skandal Dugaan Kredit Miliaran ke Sritex!’

IKNPOS.ID – Bank Jakarta resmi mengajukan hak jawab terkait pemberitaan IKNPOS.ID yang berjudul “Endus Aroma Korupsi! Pejabat Bank DKI Diperiksa Kejagung dalam Skandal Dugaan Kredit Miliaran ke Sritex!“. Berita ini tayang pada 31 Juli 2025.

Pihak Bank Jakarta merasa keberatan terkait Judul pemberitaan di atas yang menyebutkan secara spesifik nama “Bank DKI” (Bank Jakarta) tanpa memberikan penjelasan bahwa proses pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung yang turut melibatkan pihak-pihak dari
beberapa bank lainnya.

Berikut isi hak jawab yang disampaikan Bank Jakarta:

Bank Jakarta menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang berjalan terkait pemberian fasilitas kredit kepada PT Sritex.

Kami memandang proses hukum tersebut sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan penguatan tata kelola lembaga keuangan di Indonesia.

Sehubungan dengan pemeriksaan 14 saksi sebagaimana diberitakan, perlu kami sampaikan bahwa saksi-saksi dimaksud berasal dari beberapa institusi perbankan, (bukan hanya Bank Jakarta).

Kehadiran pihak Bank Jakarta sebagai saksi merupakan bentuk komitmen untuk bersikap kooperatif dan terbuka dalam proses
hukum yang sedang berlangsung, dan bukan berarti adanya kesimpulan bersalah terhadap institusi Bank Jakarta.

Bank Jakarta telah dan terus melakukan penguatan tata kelola (Good Corporate Governance) serta perbaikan sistem manajemen risiko kredit secara menyeluruh, termasuk memperkuat prinsip kehatihatian dalam setiap pengambilan keputusan kredit dan pembiayaan.

 

Tags: Bank DKIBank JakartaHak JawabhukumJampidsusKasus korupsi SritexkejagungKejaksaan AgungKlarifikasikorupsi SritexSritex

Derry Sutardi

Next Post

Harga Pi Network Segera Tembus $5, Prediksi Satosi Nakamoto Picu Spekulasi

Faktor Kunci yang Menentukan Arah Pergerakan Harga Pi Coin di Agustus 2025

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Pasca Kebakaran HPK 1 IKN, Wagub Kaltim Dorong Inspeksi Lebih Ketat

21:37 Oktober 4, 2025

Kejagung Siap Tindak Lanjuti Dugaan Kebocoran Dana Haji Rp5 Triliun

20:45 Oktober 4, 2025

KPK Ingatkan Pengadaan Pesawat Baru Garuda Indonesia Harus Transparan

20:02 Oktober 4, 2025

Jadi Kota Penyangga IKN, Samarinda Akan Dorong Penerapan Transportasi Listrik

19:08 Oktober 4, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version