“Saya mengimbau agar seluruh massa aksi menyampaikan aspirasi secara tertib dan menghindari tindakan anarkis,” harapnya.
“Menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak konstitusional, namun harus dilakukan dengan menjunjung tinggi hukum dan menjaga keamanan bersama,” sambungnya.
Sebagai mantan Wakil Bupati Sukoharjo dua periode, Toha menegaskan bahwa komunikasi yang sehat antara pemerintah daerah dan masyarakat adalah fondasi utama meredakan konflik. Ia berharap pemerintah tidak hanya menjadi penonton, melainkan hadir sebagai fasilitator solusi.(Fajar Ilman/Disway.id)