Home Pemerintahan Gaji PNS 2025 Resmi Naik: Rincian Lengkap Berdasarkan Golongan dan Pendidikan
Pemerintahan

Gaji PNS 2025 Resmi Naik: Rincian Lengkap Berdasarkan Golongan dan Pendidikan

Share
Sebanyak 40 ribu ASN bakal pindah ke IKN tahun ini
Share

IKNPOS.ID – Pemerintah resmi menetapkan struktur gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) terbaru melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024.

Aturan ini mengatur besaran gaji pokok PNS berdasarkan golongan dan masa kerja, yang berlaku mulai tahun 2025.

Kabar ini tentu jadi perhatian, bukan hanya bagi PNS aktif, tetapi juga bagi masyarakat umum yang penasaran soal berapa sebenarnya gaji PNS terbaru setelah kenaikan ini.

Golongan IV: Paling Tinggi di Antara Semua Golongan

Dalam struktur terbaru, PNS golongan IVa hingga IVe mendapatkan gaji pokok tertinggi dibanding golongan lainnya.Golongan IV biasanya diisi oleh pejabat struktural eselon atas, atau pegawai yang telah mengabdi lama dengan pengalaman dan kompetensi tinggi.

Wajar jika tanggung jawab yang besar ini diimbangi dengan penghasilan yang lebih tinggi.

Namun, gaji pokok ini belum termasuk tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, maupun tunjangan kinerja yang nilainya bisa berlipat ganda dan menambah total pendapatan PNS secara signifikan.

Rincian Gaji Pokok PNS 2025 Berdasarkan Golongan

Berikut daftar lengkap gaji PNS terbaru 2025 sesuai golongan dan tingkat pendidikan:

Golongan I (Lulusan SD/SMP)

  • I/a: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600
  • I/b: Rp 1.840.200 – Rp 2.670.700
  • I/c: Rp 1.918.700 – Rp 2.783.900
  • I/d: Rp 2.000.000 – Rp 2.901.100

Golongan II (Lulusan SMA/D3)

  • II/a: Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400
  • II/b: Rp 2.375.000 – Rp 3.797.900
  • II/c: Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200
  • II/d: Rp 2.599.400 – Rp 4.125.600

Golongan III (Lulusan S1/S2)

  • III/a: Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200
  • III/b: Rp 2.903.200 – Rp 4.767.800
  • III/c: Rp 3.026.300 – Rp 4.968.000
  • III/d: Rp 3.155.100 – Rp 5.176.100

Golongan IV (Pejabat Tinggi)

  • IV/a: Rp 3.289.400 – Rp 5.392.900
  • IV/b: Rp 3.429.600 – Rp 5.618.400
  • IV/c: Rp 3.576.000 – Rp 5.852.700
  • IV/d: Rp 3.728.800 – Rp 6.096.200
  • IV/e: Rp 3.888.200 – Rp 6.349.600

Tunjangan: Rahasia Penghasilan PNS Bisa Puluhan Juta

Banyak masyarakat hanya melihat gaji pokok PNS, padahal dalam kenyataannya, penghasilan PNS bisa jauh lebih besar berkat tunjangan kinerja dan tunjangan lainnya.

Share
Related Articles
Pemerintahan

Otorita IKN Perkuat Ekosistem Energi Berkelanjutan di Ibu Kota Baru

IKNPOS.ID - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur tidak hanya...

IKN Siap Disulap Jadi 'Cognitive City' Pertama di Dunia
Pemerintahan

IKN Siap Disulap Jadi ‘Cognitive City’ Pertama di Dunia

IKNPOS.ID - Otorita IKN telah mengikat kontrak kerja sama asistensi teknis dengan...

Pemerintahan

Benarkah Alfamart & Indomaret di Desa Bakal Ditutup? Ini Jawaban Tegas Mendes Yandri

IKNPOS.ID - Isu mengenai rencana penutupan ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret...

IKN Amankan Modal Rp72 Triliun
Pemerintahan

MANTAP! IKN Amankan Modal Rp72 Triliun

IKNPOS.ID - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) memasuki babak baru yang semakin...